Percepatan Transformasi Keuangan Digital Pemda Sulsel Didorong

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:20 WIB
loading...
Percepatan Transformasi Keuangan Digital Pemda Sulsel Didorong
Kepala BI perwakilan Sulsel, Budi Hanoto (tengah), Deputi Direktur Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sulsel, Ahmad Murad, (Kiri) Asisten Administrasi Sekretariatm Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina Sarongallo ( kanan) memberikan penjelasan saat kegiatan
A A A
MAKASSAR - Transformasi keuangan digital di lingkup pemerintah daerah terus didorong, yaitu melalui program percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP). Harapannya, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat dicapai.

Untuk mempercepat implementasi ETP tersebut, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD ) dibentuk pada akhir tahun 2020 lalu di lima kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu Makassar, Parepare, Gowa, Maros, dan Barru.

Pembentukan TP2DD diharapkan menjadi forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Budi Hanoto menjelaskan ETP diharapkan akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, good governance, dan efisiensi ekonomi.

"Ayo kita semua mendigitalkan diri mulai dari kantor pemerintah, karena kalau tidak dari pemerintah, nanti kita munculnya jadi parsial. Kami bersinegi dan mendapat dukungan dari Pak Gub. Kami BI, Pemprov, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama-sama memasuki ekosistem digital untuk Sulsel," kata Budi, Selasa (23/2).

Langkah percepatan transformasi digital di lingkup Pemda Sulsel pun mendapat respons positif. Ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan deklarasi komitmen Pemda untuk mempercepat transformasi digital yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Selasa (23/2/2021).



Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi TP2DD dan Quick Response Indonesia Standard ( QRIS ) kepada seluruh Pimpinan dan Pejabat Pemda Sulsel sebagai upaya untuk menyamakan visi dan pemahaman terhadap pentingnya transformasi digital yang menjadi potensi sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

BI melalui QRIS juga menawarkan solusi transaksi pembayaran yang lebih mudah, baik untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah maupun pelayanan transaksi kepada masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan layanan publik terutama di masa pandemi, KPwBI Provinsi Sulawesi Selatan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah telah mengimplementasikan QRIS di lingkup Pemerintah Daerah sebagai solusi transaksi pembayaran, seperti pajak dan retribusi daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan transaksi kepada masyarakat," jelas Budi.

Budi membeberakan, hingga Februari 2021, jumlah merchant yang telah mendaftarkan diri untuk menggunakan QRIS di Sulsel mencapai 193.294 unit atau tumbuh sebesar 209,3% (yoy). Tingkat pertumbuhan tersebut berada diatas pertumbuhan nasional (120,0%; yoy) dan menjadikan Sulsel menempati peringkat ke-7 dari segi jumlah merchant QRIS di Indonesia dan sebagai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan merchant QRIS tertinggi di Indonesia.

BI menargetkan pertumbuhan merchant QRIS di Sulsel tahun 2021 ini kembali signifikan, yaitu bisa menembus angka 400 ribu. "Tahun ini kita target naik dua kali lipat lagi, yaitu 400 ribu," urai Budi.

Tak hanya fokus untuk menambah jumlah merchant QRIS , Budi mengaku BI juga akan lebih masif lagi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan QRIS sebagai kanal pembayaran. Salah satu strateginya adalah mengoptimalkan ekosistem digital di merchant QRIS .

"Memastikan ekosistem berjalan, misalnya saya adalah merchant QRIS , saya harus pastikan pemasok saya pakai QRIS , bayar restribusi juga pakai QRIS . Sosialisasi dalam hal ini adalah pilar utama, literasi ekonomi dan keuangan digital," papar Budi.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)