10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis RDF Bakal Dibangun di 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembangunan 10 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) tahun ini.
Menurutnya, fasilitas itu mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar. Di mana saat ini, fasilitas tersebut baru berada di Cilacap, Jawa Tengah. "Jadi sudah ada juga RDF di Cilacap dan kami akan bangun tahun ini ada 10 lagi atau lebih. Dan saya kira program seperti ini perlu kita lakukan," ujar dia dalam acara Peresmian Fasilitas TPST 3R secara virtual, Jumat (26/2/2021).
( )
Dia menjelaskan, semua pihak sudah harus memikirkan terobosan pengolahan sampah, khususnya sampah plastik dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya baru. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah tidak bisa lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menangani masalah sampah.
"Penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu, yakni sampah rumah tangga sampai dengan hilir atau proses pengolahan sampah," ungkap dia.
( )
Kemudian, kata Luhut penanganan sampah membutuhkan upaya di luar kebiasaan masyarakat selama ini, bukan melalui penanganan pada umumnya. Salah satunya, dengan menggandeng sektor swasta membuat program penanganan sampah secara terpadu maupun daur ulang sampah. "Langkah ini dilakukan untuk mempercepat target penanganan 70% sampah di Indonesia pada 2025 mendatang," tandas dia.
Menurutnya, fasilitas itu mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar. Di mana saat ini, fasilitas tersebut baru berada di Cilacap, Jawa Tengah. "Jadi sudah ada juga RDF di Cilacap dan kami akan bangun tahun ini ada 10 lagi atau lebih. Dan saya kira program seperti ini perlu kita lakukan," ujar dia dalam acara Peresmian Fasilitas TPST 3R secara virtual, Jumat (26/2/2021).
( )
Dia menjelaskan, semua pihak sudah harus memikirkan terobosan pengolahan sampah, khususnya sampah plastik dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya baru. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah tidak bisa lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menangani masalah sampah.
"Penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu, yakni sampah rumah tangga sampai dengan hilir atau proses pengolahan sampah," ungkap dia.
( )
Kemudian, kata Luhut penanganan sampah membutuhkan upaya di luar kebiasaan masyarakat selama ini, bukan melalui penanganan pada umumnya. Salah satunya, dengan menggandeng sektor swasta membuat program penanganan sampah secara terpadu maupun daur ulang sampah. "Langkah ini dilakukan untuk mempercepat target penanganan 70% sampah di Indonesia pada 2025 mendatang," tandas dia.
(ind)