Momok Investasi Bodong, Angka Kerugiannya Fantastis dalam 10 Tahun

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:58 WIB
loading...
Momok Investasi Bodong,...
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Dalam 10 tahun terakhir tercatat menimbulkan kerugian mencapai Rp 114,9 triliun.

“Ini baru sebatas dari masyarakat yang melaporkan dan diproses hukum” ujar Tongam dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Waspada Investasi Bodong

Dia mengakui, di luar sana juga tidak sedikit masyarakat yang bungkam dan tidak mengadukannya ke pihak berwenang. “Banyak masyarakat kita yang tidak lapor karena berbagai hal,” sebutnya.

Sambung Tongam L Tobing juga menambahkan, jumlah investasi bodong yang banyak terlapor adalah layanan pinjaman digital atau peer to peer lending ilegal, kemudian pegadaian ilegal yang diduga mencapai ribuan aduan. Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada.

Lebih lanjut dia menjelaskan, usaha yang dinyatakan legal adalah yang memiliki izin. Selain itu juga model bisnis yang dijalankan harus sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat izin.

"Jadi usaha yang legal itu adalah usaha yang mempunyai izin usaha sesuai dengan izin usahanya. Harus selaras, perizinan dengan business model kegiatan usahanya,” kata dia.

Baca Juga: Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan

Sebaiknya, jika kedua hal tersebut tidak terpenuhi maka dianggap ilegal dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, dia menilai umumnya yang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Penilaian Kelayakan...
Penilaian Kelayakan Pinjaman, CBI Dorong Penguatan Credit Scoring Fintech Lending
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan...
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan Halaman Pembayaran Bisnis
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved