Awas Vaksin Covid-19 Palsu, BPKN Imbau Seluruh K/L Waspada
Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:52 WIB
loading...
A
A
A
Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli atau memperoleh vaksin. Apabila nantinya ada vaksin mandiri, harus diawasi ketat dan mendapatkan izin terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Jangan sampai swasta membeli vaksin sembarangan dan akhirnya vaksin palsu beredar. Kami berharap pemberian vaksin Covid 19 segera terealisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Johan juga mengapresiasi terhadap pemerintah Jokowi atas kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pemberian vaksin secara gratis merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Pemberian vaksin secara gratis diharapkan tetap memprioritaskan masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan seperti tenaga medis, tenaga pengajar pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang pasar," ungkapnya.
Baca Juga: 3.000 Dosis Vaksin COVID-19 Palsu Dibuat di China untuk Diekspor
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Firman Turmantara Endipradja menambahkan, kewaspadaan terhadap beredarnya vaksin palsu tidak hanya yang berasal dari produk impor, tetapi juga perlu diantisipasi produk vaksin palsu yang dibuat dari dalam negeri. "Sebagai contoh adalah vaksin palsu yang pernah beredar di Indonesia, yang baru terungkap setelah beredar 13 tahun dipasaran," ungkapnya.
"Jangan sampai swasta membeli vaksin sembarangan dan akhirnya vaksin palsu beredar. Kami berharap pemberian vaksin Covid 19 segera terealisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Johan juga mengapresiasi terhadap pemerintah Jokowi atas kebijakan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pemberian vaksin secara gratis merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Pemberian vaksin secara gratis diharapkan tetap memprioritaskan masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan seperti tenaga medis, tenaga pengajar pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang pasar," ungkapnya.
Baca Juga: 3.000 Dosis Vaksin COVID-19 Palsu Dibuat di China untuk Diekspor
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Firman Turmantara Endipradja menambahkan, kewaspadaan terhadap beredarnya vaksin palsu tidak hanya yang berasal dari produk impor, tetapi juga perlu diantisipasi produk vaksin palsu yang dibuat dari dalam negeri. "Sebagai contoh adalah vaksin palsu yang pernah beredar di Indonesia, yang baru terungkap setelah beredar 13 tahun dipasaran," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :