Awas Vaksin Covid-19 Palsu, BPKN Imbau Seluruh K/L Waspada
Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:52 WIB
loading...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) waspada terhadap vaksin palsu. Terlebih di China baru-baru ini menangkap sindikat pemalsu vaksin Covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) waspada terhadap vaksin palsu . Terlebih di China baru-baru ini menangkap sindikat pemalsu vaksin Covid-19 dengan omzet miliaran rupiah.
Baca Juga: Meksiko Tangkap Enam Orang Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi mengatakan, pemerintah harus waspada dan berupaya memastikan vaksin Covid-19 palsu asal China tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya Indonesia sudah masuk tahap ke-2 vaksinasi Covid-19 yang mana vaksin tersebut bernama Sinovac berasal dari China.
"Jangan sampai dengan hal ini membuat masyarakat Indonesia resah akan isu vaksin palsu tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Dia berharap BPKN bisa membantu mengawasi dan bekerja sama dengan BPOM, Kominfo maupun stakeholder terkait dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah apabila adanya peredaran vaksin palsu di Indonesia dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.
Dituturkan olehnya, sebagai langkah antisipasi pemerintah perlu secara masif mengawal distribusi, rantai pasokan vaksin, tenaga kesehatan, integrasi data, dan tahapan vaksinasi Covid-19, serta kemungkinan kendala dari adanya efek samping akibat vaksinasi.
Baca Juga: Meksiko Tangkap Enam Orang Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi mengatakan, pemerintah harus waspada dan berupaya memastikan vaksin Covid-19 palsu asal China tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya Indonesia sudah masuk tahap ke-2 vaksinasi Covid-19 yang mana vaksin tersebut bernama Sinovac berasal dari China.
"Jangan sampai dengan hal ini membuat masyarakat Indonesia resah akan isu vaksin palsu tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Dia berharap BPKN bisa membantu mengawasi dan bekerja sama dengan BPOM, Kominfo maupun stakeholder terkait dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce. Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah apabila adanya peredaran vaksin palsu di Indonesia dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.
Dituturkan olehnya, sebagai langkah antisipasi pemerintah perlu secara masif mengawal distribusi, rantai pasokan vaksin, tenaga kesehatan, integrasi data, dan tahapan vaksinasi Covid-19, serta kemungkinan kendala dari adanya efek samping akibat vaksinasi.
Lihat Juga :