Ada 130 Kasus Mafia Tanah dalam 3 Tahun Terakhir, Satgas Bisa Apa?
Minggu, 28 Februari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus mafia tanah di tanah air masih ada dan meresahkan masyarakat terutama bagi para pemilik tanah. Bahkan, sudah ada ratusan kasus mafia tanah yang terjadi.
Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin Arifin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN tercatat sebanyak 130 kasus mafia tanah yang telah diterima sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Kasus mafia tanah ini terdiri dari sengketa dan konflik pertanahan.
(Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat )
“Mari di momen ini, momen yang baik, bersama penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, pemerhati agraria, Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tanah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Atas dasar itu, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah bersama penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.
Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin Arifin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN tercatat sebanyak 130 kasus mafia tanah yang telah diterima sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Kasus mafia tanah ini terdiri dari sengketa dan konflik pertanahan.
(Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Pecat Petugas yang Terlibat )
“Mari di momen ini, momen yang baik, bersama penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, pemerhati agraria, Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tanah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Atas dasar itu, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah bersama penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.
Lihat Juga :