Ada 130 Kasus Mafia Tanah dalam 3 Tahun Terakhir, Satgas Bisa Apa?

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Ada 130 Kasus Mafia Tanah dalam 3 Tahun Terakhir, Satgas Bisa Apa?
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kasus mafia tanah di tanah air masih ada dan meresahkan masyarakat terutama bagi para pemilik tanah. Bahkan, sudah ada ratusan kasus mafia tanah yang terjadi.

Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin Arifin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN tercatat sebanyak 130 kasus mafia tanah yang telah diterima sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Kasus mafia tanah ini terdiri dari sengketa dan konflik pertanahan.

( )

“Mari di momen ini, momen yang baik, bersama penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, pemerhati agraria, Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tanah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Atas dasar itu, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah bersama penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mematikan seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia.

“Kita akan memperkuat justifikasinya, menggulung mafia tanah itu. Polisi kan sudah mengatakan, siapapun yang back up-nya kita lawan. Itu sudah pernyataannya penegak hukum,” jelasnya.

( )

Iing menambahkan, tugas dari Kementerian ATR adalah melindungi pemilik hak sebenarnya. Salah satu caranya adalah dengan membatalkan pemohon sertifikat yang bukan pemiliknya. “Kita dalam pertanahan melindungi pemegang hak sebenarnya, artinya kalau dia memohon sertipikat bukan haknya, itu dibatalkan,” ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)