Kemenperin Aktif Implementasikan Zona tanpa KKN
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:09 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guna mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) , Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di seluruh satuan kerja (satker) satker yang ada. Upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan birokrasi yang bersih, produktif, dan akuntabel.
“Upaya itu tentunya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dengan tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Masrokhan, Inspektur Jenderal Kemenperin di Jakarta, Selasa (2/3). ( Baca juga:Sinabung Erupsi, Bagaimana Dampaknya ke Penerbangan? )
Menurut Irjen Kemenperin, perbaikan birokrasi bersih, produktif dan akuntabel dengan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, akan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. “Contohnya, Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, salah satu satker teknis di lingkungan Kemenperin yang memperoleh predikat WBK pada tahun 2018 dan predikat WBBM pada tahun 2020,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Masrokhan melakukan kunjungan kerja ke Baristand Industri Surabaya untuk memantau pengembangan inovasi dalam pelayanan, pengujian produk dan desain produk elektronik. Hal ini dapat meningkatkan pengembangan industri elektronik dan mampu menjadi success story peraihan predikat WBK dan WBBM serta dapat ditransfer ke unit kerja lain.
“Dengan semakin banyaknya unit kerja di Kemenperin mengikuti jejak zona integritas sebagai miniatur reformasi birokrasi dan good governance, hal ini tentunya akan menjadi fondasi Kemenperin dalam membangun industri tangguh,” paparnya.
“Upaya itu tentunya sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dengan tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Masrokhan, Inspektur Jenderal Kemenperin di Jakarta, Selasa (2/3). ( Baca juga:Sinabung Erupsi, Bagaimana Dampaknya ke Penerbangan? )
Menurut Irjen Kemenperin, perbaikan birokrasi bersih, produktif dan akuntabel dengan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, akan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. “Contohnya, Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, salah satu satker teknis di lingkungan Kemenperin yang memperoleh predikat WBK pada tahun 2018 dan predikat WBBM pada tahun 2020,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Masrokhan melakukan kunjungan kerja ke Baristand Industri Surabaya untuk memantau pengembangan inovasi dalam pelayanan, pengujian produk dan desain produk elektronik. Hal ini dapat meningkatkan pengembangan industri elektronik dan mampu menjadi success story peraihan predikat WBK dan WBBM serta dapat ditransfer ke unit kerja lain.
“Dengan semakin banyaknya unit kerja di Kemenperin mengikuti jejak zona integritas sebagai miniatur reformasi birokrasi dan good governance, hal ini tentunya akan menjadi fondasi Kemenperin dalam membangun industri tangguh,” paparnya.
Lihat Juga :