Aturan Investasi Miras Urung, Dunia Usaha Tak Murung
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:44 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan iklim investasi di Indonesia masih sangat baik meskipun pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah masih sangat baik. Dirinya pun yakin jika pemerintah dengan dunia usaha masih bisa menjalin kerjasama yang sangat baik.
"Kepercayaan dunia usaha sekarang masih baik sekali untuk Indonesia dan saya yakin dan percaya kerjasama itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya
Lagipula, lanjut Bahlil, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tetap berlaku. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mencabut lampiran ketiga regulasi tersebut yang berkaitan dengan izin investasi miras atau minuman beralkohol.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah masih sangat baik. Dirinya pun yakin jika pemerintah dengan dunia usaha masih bisa menjalin kerjasama yang sangat baik.
"Kepercayaan dunia usaha sekarang masih baik sekali untuk Indonesia dan saya yakin dan percaya kerjasama itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya
Lagipula, lanjut Bahlil, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tetap berlaku. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mencabut lampiran ketiga regulasi tersebut yang berkaitan dengan izin investasi miras atau minuman beralkohol.
Lihat Juga :