BPOM Diminta Keluarkan Label Peringatan BPA pada Galon Isi Ulang

Minggu, 07 Maret 2021 - 12:00 WIB
loading...
BPOM Diminta Keluarkan...
BPOM diminta melalui petisi untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada galon isi ulang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hanya dalam tempo sebulan, sudah lebih dari 50 ribu warganet menandatangani petisi yang dibuat oleh Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Isi petisi tersebut adalah mengajak masyarakat untuk mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mengeluarkan peraturan Label Peringatan Konsumen pada galon isi ulang yang mengandung BPA (bisphenol-A).

Baca Juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM

Tujuannya tak lain adalah melindungi konsumen usia rentan, yakni janin pada ibu hamil, bayi dan balita agar tidak mengonsumsi air dalam galon yang mengandung BPA. BPA dan phthalates adalah dua bahan kimia dari plastik yang sering dikaitkan dengan risiko gangguan kesehatan. JPKL menilai masyarakat usia rentan ini berhak dilindungi kesehatannya dengan menerapkan zero toleransi terhadap zat BPA, melalui kebijakan Label Peringatan Konsumen.

Ketua JPKL Roso Daras melihat jumlah partisipasi warga yang ikut menandatangani petisi tersebut menunjukkan masyarakat mulai mengerti akan bahaya BPA, dan ikut berkontribusi untuk menyebarkan kepada pihak lain. Semakin banyak yang mengetahui tentu saja akan semakin banyak bayi, balita dan janin yang terbebas dari paparan BPA.

"Kami mengajukan petisi untuk memberikan peringatan konsumen pada Label Kemasan Galon Isi Ulang yang mengandung BPA," ujar Roso Daras di Jakarta, Minggu (7/3/2021)

Menurut dia, kemasan galon isi ulang yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat mengandung zat BPA berbahaya yang dapat larut dalam air. Kemasan yang mengandung zat BPA berbahaya ini ditandai dengan logo "Segitiga No. 7".

Baca Juga: Ketua Komnas Anak Bantah Pernyataan Kandungan BPA di Galon Isi Ulang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Harga Plastik Naik,...
Harga Plastik Naik, Industri Didorong Bangun Ketahanan di Tengah Tekanan Global
Lindungi Konsumen, BPKN...
Lindungi Konsumen, BPKN Minta Produsen AMDK Tarik Galon Tua dari Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Rekomendasi
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved