Pecah Ban di Jambi, Batik Air Berhasil Evakuasi Pesawat
Minggu, 07 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, Batik Air terus melakukan berkoordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara setempat yakni PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi, regulator dan instansi lainnya yang terkait dalam proses pemindahan posisi pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT.
Baca Juga: 20 Menit Mengudara, Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi
"Pada pukul 06.20 WIB, pemindahan posisi pesawat dari landas pacu berhasil dilakukan dengan aman dan tepat sesuai prosedur (Airbus Technical Recommendations). Saat ini Airbus 320-200 registrasi PK-LUT sudah berada di landas parkir (apron)," kata dia.
Danang turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah bekerjasama dengan baik dalam proses pemindahan pesawat tersebut. Batik Air juga akan berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait untuk ke depannya memberikan rekomendasi kepada Batik Air. "Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," ucapnya.
Baca Juga: 20 Menit Mengudara, Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi
"Pada pukul 06.20 WIB, pemindahan posisi pesawat dari landas pacu berhasil dilakukan dengan aman dan tepat sesuai prosedur (Airbus Technical Recommendations). Saat ini Airbus 320-200 registrasi PK-LUT sudah berada di landas parkir (apron)," kata dia.
Danang turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah bekerjasama dengan baik dalam proses pemindahan pesawat tersebut. Batik Air juga akan berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait untuk ke depannya memberikan rekomendasi kepada Batik Air. "Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :