Pecah Ban di Jambi, Batik Air Berhasil Evakuasi Pesawat

Minggu, 07 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
Pecah Ban di Jambi,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maskapai Batik Air berhasil memindahkan posisi pesawat udara (evakuasi dan penarikan atau towing) Airbus 320-200 registrasi PK-LUT di Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi. Adapun pesawat tujuan Jakarta ini mengalami pecah ban saat mendarat dan sempat mengeluarkan api.

Diketahui, pesawat yang membawa 117 penumpang kembali ke Bandara Sultan Thaha, Jambi, setelah terbang hampir 15 menit menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/3/2021). Penerbangan Batik Air harus kembali atau return to base dan mendarat darurat di Bandara Sultan Thaha pukul 13.51 WIB.



Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses evakuasi dimulai pukul 02.25 waktu setempat dimana teknisi, peralatan dan perlengkapan telah tiba di Bandar Udara Sultan Thaha yang diterbangkan dari Batam melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau pada 01.00 WIB, menggunakan Wings Air tipe pesawat ATR 72-600 penerbangan nomor IW-5030.

"Pada pukul 02.26 WIB dengan kondisi hujan, posisi pesawat udara registrasi PK-LUT masih berada di landas pacu (runway). Upaya untuk proses pemasangan alat bantu pada roda pendaratan pesawat bagian depan dan pemindahan tetap dilaksanakan," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

Dia menambahkan, Batik Air terus melakukan berkoordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara setempat yakni PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi, regulator dan instansi lainnya yang terkait dalam proses pemindahan posisi pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT.



"Pada pukul 06.20 WIB, pemindahan posisi pesawat dari landas pacu berhasil dilakukan dengan aman dan tepat sesuai prosedur (Airbus Technical Recommendations). Saat ini Airbus 320-200 registrasi PK-LUT sudah berada di landas parkir (apron)," kata dia.

Danang turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah bekerjasama dengan baik dalam proses pemindahan pesawat tersebut. Batik Air juga akan berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait untuk ke depannya memberikan rekomendasi kepada Batik Air. "Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)