Waskita Jual Saham Tol Semarang-Batang, BPJT: Belum Ada Laporan
Senin, 08 Maret 2021 - 13:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk segera menjual ruas tol Semarang-Batang sebesar 20% dengan nilai mencapai Rp1,5 Triliun. Penjualan ruas tol tersebut setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol.
Kendati demikian, Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengaku belum menerima laporan terkait divestasi tersebut meskipun sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak terkait divestasi jalan tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Jawa tersebut. “Belum ada (laporan terkait divestasi ruas tol kepada BPJT),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sepakat! Waskita Toll Road Lepas 20% Saham di Ruas Tol Semarang-Batang
Sebagai informasi, PT Waskita Toll Road (WTR) sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol.
Penandatanganan CSPA merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas Tol Semarang-Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT).
Kendati demikian, Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengaku belum menerima laporan terkait divestasi tersebut meskipun sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak terkait divestasi jalan tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Jawa tersebut. “Belum ada (laporan terkait divestasi ruas tol kepada BPJT),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sepakat! Waskita Toll Road Lepas 20% Saham di Ruas Tol Semarang-Batang
Sebagai informasi, PT Waskita Toll Road (WTR) sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol.
Penandatanganan CSPA merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas Tol Semarang-Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT).
Lihat Juga :