Beneran Nih Peluang Investasi Migas Masih Oke?

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:57 WIB
loading...
Beneran Nih Peluang...
Ilustrasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peluang investasi sektor hulu minyak dan gas (migas) masih sangat menjanjikan. Namun, masih banyak pelaku usaha dalam negeri yang belum terlibat di sektor tersebut.

Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Rama Datau mengatakan, masih banyak cekungan di Indonesia yang belum dieksplorasi secara maksimal. Untuk itu, pelaku usaha dalam negeri diharapkan bisa terlibat dalam penyediaan barang atau jasa sehingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor migas juga ikut meningkat.

"Belum banyak pelaku usaha muda yang terlibat sehingga ini yang kita dorong," ujarnya dalam webinar "Membedah Peluang Bisnis Rp70 Triliun di Sektor Hulu Migas", Rabu (10/3/2021).



Dia menuturkan, komitmen Presiden Joko Widodo sangat jelas dalam mendukung produk dalam negeri. Hal ini tentu harus disambut khususnya di sektor industri migas agar TKDN makin meningkat. "Sehingga bisa terjadi multiplier effect dan memberikan lapangan pekerjaan bagi pengusaha yang terlibat dalam sektor ini," tuturnya.



Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas BKPM Aries Indanarto mengatakan, BKPM telah menetapkan bahwa setiap pelaku usaha besar baik PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha kecil atau pengusaha daerah setempat.

"Jenis pekerjaan yang bisa dimitrakan mungkin dalam pembangunan gedung instalansi, pembangunan pipa, jasa penyediaan pemasangan struktur untuk konstruksi pabrik, penyediaan bangunan baja. Tentunya nanti dikaitkan sesuai jenis pekerjaan. Memang ada kewajiban untuk bermitra dengan pelaku usaha kecil di semua bidang usaha," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)