Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar Bahan Beracun, PTBA Happy

Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
Limbah Batu Bara Dihapus...
PTBA menyambut baik dihapusnya limbah pembakaran batu bara dari daftar bahan beracun dan berbahaya (limbah B3). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut baik keputusan pemerintah yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) .

Baca Juga: Kantongi Rp2,4 T di 2020, Laba Bersih PTBA Anjlok 40,88% Dibanding 2019

Beleid tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun yang dikeluarkan dari kategori Limbah B3 itu adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku atau keperluan sektor konstruksi.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, di negara-negara maju seperti Eropa, limbah batu bara atau FABA ini sudah tidak masuk dalam limbah B3. Bahkan dengan teknologi terkini FABA bisa digunakan untuk hal lain.

"Tentu ini kabar gembira untuk kita sehingga yang namanya FABA bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Ekspor Sawit hingga...
Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Prabowo Wajibkan Ekspor...
Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Stok Batu Bara Pembangkit...
Stok Batu Bara Pembangkit PLN Tahan 15,9 Hari, Pasokan LNG 12 Hari
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved