Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar Bahan Beracun, PTBA Happy
Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:01 WIB
loading...
PTBA menyambut baik dihapusnya limbah pembakaran batu bara dari daftar bahan beracun dan berbahaya (limbah B3). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut baik keputusan pemerintah yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) .
Baca Juga: Kantongi Rp2,4 T di 2020, Laba Bersih PTBA Anjlok 40,88% Dibanding 2019
Beleid tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun yang dikeluarkan dari kategori Limbah B3 itu adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku atau keperluan sektor konstruksi.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, di negara-negara maju seperti Eropa, limbah batu bara atau FABA ini sudah tidak masuk dalam limbah B3. Bahkan dengan teknologi terkini FABA bisa digunakan untuk hal lain.
"Tentu ini kabar gembira untuk kita sehingga yang namanya FABA bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Kantongi Rp2,4 T di 2020, Laba Bersih PTBA Anjlok 40,88% Dibanding 2019
Beleid tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun yang dikeluarkan dari kategori Limbah B3 itu adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku atau keperluan sektor konstruksi.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, di negara-negara maju seperti Eropa, limbah batu bara atau FABA ini sudah tidak masuk dalam limbah B3. Bahkan dengan teknologi terkini FABA bisa digunakan untuk hal lain.
"Tentu ini kabar gembira untuk kita sehingga yang namanya FABA bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Lihat Juga :