Permintaan Gas Anjlok, Pipanisasi Disarankan Tunggu Kondisi Normal

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:54 WIB
loading...
Permintaan Gas Anjlok, Pipanisasi Disarankan Tunggu Kondisi Normal
Pembangunan infrastruktur gas di tengah pandemi dinilai mubazir karena permintaan gas sedang mengalami penurunan cukup signifikan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajugio menilai pembangunan infrastruktur gas mubazir dilakukan di tengah kondisi pandemi corona (Covid-19). Pasalnya, permintaan gas mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pihaknya menyebut, di sektor ketenagalistrikan permintaan gas rata-rata turun mencapai 70%. Sedangkan di sektor industri untuk permintaan LNG turun mencapai 70% dan permintaan CNG anjlok hingga 50%.

Tidak berhenti disitu, penurunan permintaan gas juga terjadi di sektor bisnis perhotelan, restoran hingga perkantoran. Pihaknya menyebut penurunan permintaan di sektor tersebut, baik untuk permintaan LNG maupun CNG, mencapai 70%.

"Sehingga pembangunan infrastruktur melalui pipanisasi mubazir untuk dilakukan. Artinya, harus menunggu supaya demand tumbuh normal terlebih dahulu sampai pandemi ini berakhir. Mudah-mudahan kondisi lekas normal sehingga gas bisa terserap kembali," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/5/2020). (Baca Juga : PGN Siap Perluas Infrastruktur dan Utilisasi Gas Bumi Nasional )

Dia menandaskan bahwa indikator permintaan penting menjadi tolak ukur pembangunan infrastruktur gas. Pasalnya, faktor permintaan merupakan salah satu pembentuk tingkat pengembalian oleh investor (Internal Rate of Return/IRR). Selain demand, pasokan gas di hulu dan nilai investasi menjadi parameter utama pembentuk IRR.

Pihanya merinci, untuk pembangunan infrastruktur lama dihitung berdasarkan IRR sams dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) atau biaya modal saja. Sedangkan untuk fasilitas yang baru IRR sama dengan WACC ditambah insentif IRR. "Jadi feasible atau tidaknya pembangunan infrastruktur dihitung berdasarkan parameter IRR," jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)