Pejabat Pertamina Dipecat Gara-gara TKDN, Ekonom: Shock Therapy Bagi BUMN Lain

Senin, 15 Maret 2021 - 13:41 WIB
loading...
Pejabat Pertamina Dipecat...
Gara-gara urusan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN bikin pejabat Pertamina dipecat Jokowi, ekonom mengungkapkan sebagai hal yang wajar dan bisa jadi shock therapy bagi BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN kembali menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap salah satu pejabat PT Pertamina (persero) . Diketahui, pemecatan didasari atas persoalan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN tersebut.



Menanggapi hal itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menjelaskan, peraturan terkait regulasi TKDN ini sudah cukup lengkap.

“Terkait regulasi TKDN ini kan sebenarnya sudah cukup lengkap peraturannya. Kemudian muncul juga Peraturan Menteri tahun 2019 itu juga mengamanatkan bagi BUMN TKDN-nya minimum untuk barang itu 25%, kemudian untuk jasa itu 7,5%, itu minimum. Yang artinya kalau ada BUMN yang sudah melebihi dari TKDN itu dianggap sudah memenuhi syarat,” jelasnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, yang menjadi catatan di situasi pandemi saat ini tentu fungsi dari TKDN sebagai syarat minimum juga yang lebih penting lagi adalah untuk meningkatkan dampak berganda atau multiplier effect terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya di dalam negeri.

“Maka kalau ada sampai direksi yang kemudian tidak melanggar TKDN, tapi misal harusnya bisa lebih besar daripada itu ya ada sanksi-sanksi yang tegas. Saya kira merupakan sanksi yang wajar ya dan ini bisa jadi shock therapy bagi BUMN lainnya,” ujar Bhima.



“Yang terpenting adalah regulasi yang jelas, kemudian arah dari Pemerintah Pusat juga clear, ada sanksinya juga tertulis jelas. Kemudian ini bisa jadi pelajaran bagi ratusan BUMN dan anak usaha BUMN lainnya sehingga lebih berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa,” tambah dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
Satgas Ramadan dan Idul...
Satgas Ramadan dan Idul Fitri Pertamina Sukses Mitigasi Lonjakan Permintaan BBM dan LPG
Trump Semprot Bos The...
Trump Semprot Bos The Fed: Pemecatannya Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
Fundamental Kuat, SIG...
Fundamental Kuat, SIG Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
Rencana Relaksasi TKDN,...
Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
Asosiasi Logistik Buka-bukaan...
Asosiasi Logistik Buka-bukaan Soal Efek Penghapusan Kuota Impor dan Pelonggaran TKDN
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
Rekomendasi
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Jumlah Populasi Yamaha...
Jumlah Populasi Yamaha NMax di Indonesia dalam 1 Dekade
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
7 menit yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
18 menit yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
47 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
2 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
2 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved