Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Butuh Dana Besar, APBN dan APBD Engga Sanggup
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:11 WIB
loading...
Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, sebesar 26% pada 2020 dan 29% di 2030 dimana butuh dana yang besar. Namun APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas emisi rumah kaca. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca , sebagai kontribusi kesepatakan global dalam meningkatkan energi yang ramah lingkungan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bakal mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%.
"Kita mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%, lebih rendah dari target skenario bisnis as usual pada 2030. Komitmen ini merupakan kontribusi kita kepada kesepakatan dunia untuk mengendalikan pemanasan global agar tidak lebih dari dua derajat celcius dibanding masa pra industrialisasi," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Sepertiga Emisi Gas Rumah Kaca Terkait Urusan Perut 7,7 Miliar Warga Bumi
Kata dia, pengurangan gas emisi rumah kaca ini akan menimbulkan konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit. Untuk itu Indonesia mengikuti program skema perdagangan karbon dengan beberapa negara lainnya. Lantaran, APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas emisi rumah kaca.
"Permasalahan pendanaan muncul pada saat APBN dan APBD tidak akan mampu mendukung pencapaian target dan untuk itu adanya dukungan partisipa, dimana dengan skema perdagangan karbon. Mekanisme perdagangan karbon ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi emsisi rumah kaca efektif dan efisien di masa mendatang," imbuhnya
"Kita mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%, lebih rendah dari target skenario bisnis as usual pada 2030. Komitmen ini merupakan kontribusi kita kepada kesepakatan dunia untuk mengendalikan pemanasan global agar tidak lebih dari dua derajat celcius dibanding masa pra industrialisasi," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Sepertiga Emisi Gas Rumah Kaca Terkait Urusan Perut 7,7 Miliar Warga Bumi
Kata dia, pengurangan gas emisi rumah kaca ini akan menimbulkan konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit. Untuk itu Indonesia mengikuti program skema perdagangan karbon dengan beberapa negara lainnya. Lantaran, APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas emisi rumah kaca.
"Permasalahan pendanaan muncul pada saat APBN dan APBD tidak akan mampu mendukung pencapaian target dan untuk itu adanya dukungan partisipa, dimana dengan skema perdagangan karbon. Mekanisme perdagangan karbon ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi emsisi rumah kaca efektif dan efisien di masa mendatang," imbuhnya
Lihat Juga :