Gercep, Menperin Sosialisasikan revisi PP 73 Ke Produsen Otomotif Jepang
Kamis, 18 Maret 2021 - 13:31 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mensosialisasikan revisi PP 73/2019 pada produsen otomotif Jepang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 10-11 Maret 2021 lalu. Selama dua hari, Agus tidak hanya mendapatkan kepastian investasi dari produsen otomotif Jepang namun juga mensosialisasikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019.
"Kami diminta presiden untuk mensosialisasikan rencana pemerintah dalam revisi PP 73/2019 (tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tersebut," katanya dalam Market Review IDx Channel, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Berbincang dengan Dubes Jepang, Sri Mulyani Ajak Investasi Mobil Listrik
Ia menjelaskan dalam PP 73 itu nanti akan ada penyesuaian terhadap tarif mobil-mobil hybrid. Hal ini tentu akan mempengaruhi rencana investasi dari produsen mobil di Jepang yang sebagian akan masuk ke mobil hybrid.
"Saat awal kami jelaskan mereka (para prinsipal Jepang) merasa keberatan soal revisi tersebut. kemudian kami jelaskan latar belakang dari revisi tersebut. akhirnya mereka bisa diyakinkan dan melanjutkan rencana investasinya" terangnya.
"Kami diminta presiden untuk mensosialisasikan rencana pemerintah dalam revisi PP 73/2019 (tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tersebut," katanya dalam Market Review IDx Channel, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Berbincang dengan Dubes Jepang, Sri Mulyani Ajak Investasi Mobil Listrik
Ia menjelaskan dalam PP 73 itu nanti akan ada penyesuaian terhadap tarif mobil-mobil hybrid. Hal ini tentu akan mempengaruhi rencana investasi dari produsen mobil di Jepang yang sebagian akan masuk ke mobil hybrid.
"Saat awal kami jelaskan mereka (para prinsipal Jepang) merasa keberatan soal revisi tersebut. kemudian kami jelaskan latar belakang dari revisi tersebut. akhirnya mereka bisa diyakinkan dan melanjutkan rencana investasinya" terangnya.
Lihat Juga :