Kabar Gembira! Pensiunan Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini akan membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
"Para guru eks tenaga honorer kategori 2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Menurut dia Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi. "Ini memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.
Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020. "Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi. "Baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya.
"Para guru eks tenaga honorer kategori 2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Menurut dia Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi. "Ini memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya.
Kementerian PANRB bersama dengan Kemendikbud serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana ini sejak Februari 2020. "Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi. "Baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya.
(nng)