Soal Uang Nasabah yang Hilang, OJK Sebut Itu hanya Akal-Akalan

Minggu, 21 Maret 2021 - 21:00 WIB
loading...
Soal Uang Nasabah yang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu terakhir bermunculan kasus-kasus uang nasabah bank yang hilang . Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kasus-kasus uang nasabah yang hilang tersebut hanya akal-akalan nasabah saja untuk merugikan bank. Makanya, OJK tidak akan langsung mengeluarkan kebijakan baru atau melakukan langkah khusus.

"Referensi kasusnya ngawur. Jadi cukup ditangani dengan aturan POJK perbankan yang ada," kata Anto saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (21/3/2021). ( Baca juga:Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI )

Salah satu kasus uang nasabah yang hilang terjadi di BRI Toddoppuli Makassar. Kasus ini masih berlanjut usai pihak korban, Sigit Prasetya, membantah penjelasan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang menegaskan nasabah menarik uang dengan bukti transaksi penarikan yang sah dan valid.

Namun Sigit kembali membantah dengan alasan kalau itu adalah tanda tangan dirinya dan yang bersangkutan saudara Ilman karyawan BRI sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepadanya. Dia juga menegaskan tidak pernah menitipkan uang kepada Ilman, pegawai BRI.

Dia juga menegaskan tidak pernah melakukan penarikan dan pembatalan setelah penyetoran hanya selisih 49 detik. Menurutnya, untuk menghitung uang Rp400 juta di teller butuh waktu beberapa menit untuk memastikan uangnya cukup atau kurang.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim menegaskan, bank wajib bertanggung jawab atas semua dana nasabahnya. Menurutnya ini jelas diatur dalam UU Perbankan dan UU Perlindungan Konsumen.

"Bila ada bukti setoran maka dana nasabah adalah tanggung jawab bank. Jangan kambing hitamkan oknum dan menyerahkan ke proses hukum. Tapi tanggung jawab bank atas dana masyarakat yang dikumpulkan sebagai DPK. Hal itu wajib, terlepas ada kelalaian pegawainya. Jangan dibolak-balik aturan hukumnya," kata Rizal di Jakarta (20/3/2021). ( Baca juga:Didorong Insentif PPnBM, Penjualan Mobil Mulai Meluncur )

Dia juga menegaskan bila terjadi kasus kelalaian bank, maka itu adalah persoalan lain. Tapi adanya kerugian itu harus dipertanggungjawabkan bank. Keputusan itu sudah jelas dan tidak perlu dicari-cari alasan lainnya.

"Kalau ada masalah itu tanggung jawab bank, tapi kalau kelalaian itu persoalan lain," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Mengulik Tantangan Perbankan...
Mengulik Tantangan Perbankan di Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah
BTPN Resmi Ubah Nama...
BTPN Resmi Ubah Nama Jadi Bank SMBC Indonesia
Game Changer Industri...
Game Changer Industri Perbankan, Wondr by BNI Sudah Diunduh 2 Juta Lebih
14 Bank Bangkrut hingga...
14 Bank Bangkrut hingga Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Resmi, BTN Batalkan...
Resmi, BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat
Beri Pemahaman Pelanggan...
Beri Pemahaman Pelanggan Soal Tren Industri Perbankan dan Keuangan
Ini 17+ Bank Penerbit...
Ini 17+ Bank Penerbit Kartu Kredit di Indonesia, Apa Saja?
OJK Pastikan Industri...
OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid Didukung Rasio CAR 27,69%
Rekomendasi
Teknologi Baterai CATL...
Teknologi Baterai CATL Dicas 5 Menit untuk Jarak Tempuh 520 Km
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, 14 Orang Tewas, Lebih dari 750 Luka
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
Berita Terkini
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
40 menit yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
1 jam yang lalu
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
1 jam yang lalu
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
9 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
9 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved