Hadapi Gugatan Nikel UE, Ini 5 Jurus Pemerintah Indonesia

Senin, 22 Maret 2021 - 17:05 WIB
loading...
Hadapi Gugatan Nikel...
Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi gugatan UE terkait larangan ekspor bijih nikel. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah guna menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri karena melanggar pasal XI (1) dari GATT 1994.

"Indonesia telah menyusun dan mengajukan kriteria pemilihan panel pada tanggal 8 Maret 2021 dan selanjutnya menunggu penetapan panel Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO)," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (22/3/2021). Baca Juga: Dampak Positif Larangan Ekspor Nikel Baru Terasa Tahun Depan

Arifin memaparkan, ada lima langkah yang dilakukan pemerintah. Pertama, konsolidasi posisi pemerintah Indonesia untuk menghadapi penanganan kasus DS 592 bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Konsultasi Hukum yang dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim dan Investasi.

Kedua, pemerintah telah menunjuk Law Firm Baker McKenzie di Jenewa dan Joseph Wira Koesnaidi (JWK) di Jakarta untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menghadiri sidang DSB WTO dan menyusun tanggapan atas gugatan Uni Eropa.

Ketiga, penyusunan statement bersama dalam menanggapi pertanyaan media dan publik terkait isu DS 592, sehingga seluruh pernyataan dari pejabat pemerintah terkait sejalan dengan argumentasi Pembelaan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved