Saling Menguntungkan, Pahami Model Kerjasama Pesan-Antar Makanan Online
Rabu, 24 Maret 2021 - 05:38 WIB
loading...
Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerjasama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerjasama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerjasama para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan. Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi.
GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30%, sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.
Baca Juga: Ada Penyesuaian Komisi, Mitra GoFood Ngaku Tidak Keberatan
Begitu pun dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20% dengan biaya transaksi Rp 1,000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.
”Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya.
Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.
GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30%, sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.
Baca Juga: Ada Penyesuaian Komisi, Mitra GoFood Ngaku Tidak Keberatan
Begitu pun dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20% dengan biaya transaksi Rp 1,000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.
”Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya.
Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.
Lihat Juga :