Minat Jadi Pegawai PPPK, Intip Dulu Gajinya

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:06 WIB
loading...
Minat Jadi Pegawai PPPK, Intip Dulu Gajinya
Ilustrasi. FOTO/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali membukan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Rencananya, seleksi PPPK ini akan dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sama seperti CPNS, seleksi PPPK juga banyak diminati masyarakat. Sebab, meskipun sebagai tenaga kontrak, namun pendapatan yang diterima setara CPNS. Lantas berapa sih gaji yang akan diterima PPPK yang lolos seleksi?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dalam pemberian gaji, PPPK agak sedikit berbeda dengan CPNS. Karena jika CPNS hanya menerima 80% dari gaji pokok, tapi PPPK digaji full.



Mengenai besaranya sebelum ada aturan baru maka penggajian untuk tenaga PPPK tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Di mana untuk Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Jika mengacu pada aturan tersebut, maka gaji PPPK yang paling rendah adalah Rp1.794.900. Sementara bagi PPPK yang mencatatkan milai terting. "Iya (gaji PPPK full) karena begitu terima SK dia bukan calon PPPK lagi," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/3/2021).



Berikut ini besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yang dirangkum MNC Portal Indonesia.

- Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
- Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
- Gongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
- Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
- Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
- Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
- Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
- Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
- Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)