Bangkitkan Pariwisata Bali, ITDC Vaksinasi 8.000 Pekerja Pariwisata Kawasan The Nusa Dua

Jum'at, 26 Maret 2021 - 07:27 WIB
loading...
Bangkitkan Pariwisata...
Kawasan Nusa Dua Bali. Foto/Ilustrasi/ITDC
A A A
JAKARTA-Guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu Green Zone atau lokasi bebas Covid-19 serta membangkitkan kembali Pariwisata Bali, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia, menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi 8.671 pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan.

Peserta vaksinasi tersebut terdiri dari karyawan hotel dan fasilitas kawasan The Nusa Dua, petugas keamanan dan kebersihan kawasan, pegawai ITDC, paguyuban pedagang pantai, serta tenaga transportasi. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Grand Hyatt Bali, The Nusa Dua mulai 22 Maret-30 Maret 2021 dengan target 1.000 peserta vaksinasi per hari.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, sebagai pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, pihaknya sangat gembira menyambut kegiatan vaksinasi ini. Selain untuk menekan penularan Covid-19, vaksinasi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas di tengah pandemi. "Dengan demikian kita dapat bersama menyiapkan The Nusa Dua sebagai Green Zone untuk mendukung kebangkitan pariwisata Bali,” ujar Ardita dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Program vaksinasi bagi pekerja di dalam kawasan The Nusa Dua ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ITDC, Bali Tourism Board, Grand Hyatt Bali serta BIMC Siloam Nusa Dua. Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menerjunkan 8 tim yang terdiri dari 48 tenaga kesehatan, didukung oleh BIMC Siloam Nusa Dua yang menyediakan mini ICU serta ambulance di lokasi vaksinasi.

Sebelumnya, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur dicanangkan Pemerintah sebagai Green Zone dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali. Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya.

ITDC sendiri, sebagai pengelola Kawasan The Nusa Dua, secara konsisten telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan melalui pemberlakuan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE. Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam Kawasan The Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf RI. Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.

“Dengan sertifikasi CHSE dan program vaksinasi yang menyeluruh, kami yakin dapat mewujudkan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata bebas Covid-19 yang aman untuk dikunjungi. Kami berharap program vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di The Nusa Dua dapat berjalan dengan lancar dan The Nusa Dua dapat segera dibuka secara penuh untuk menerima kunjungan wisatawan baik domestik maupun internasional, sehingga pariwisata Bali segera bangkit dan dapat kembali memberikan konstribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia," tutup Ardita.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)