Luhut Dapat PR dari Jokowi , Disuruh Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja
Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya telah mendapatkan Pekerjaan Rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya telah mendapatkan Pekerjaan Rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Tugasnya yakni untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja .
"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar Menko Luhut saat Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja Miliki Tebal 15.000 Halaman
Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan. "Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," ungkap dia.
Kemudian, lanjut Luhut hal ini dilakukan untuk Omnibus Law agar dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air. "Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar Menko Luhut saat Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja Miliki Tebal 15.000 Halaman
Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan. "Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," ungkap dia.
Kemudian, lanjut Luhut hal ini dilakukan untuk Omnibus Law agar dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air. "Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Lihat Juga :