Viral! Desain Garuda Istana Negara di Ibu Kota Baru, 5 Asosiasi Arsitek Berikan Kritik

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:36 WIB
loading...
Viral! Desain Garuda Istana Negara di Ibu Kota Baru, 5 Asosiasi Arsitek Berikan Kritik
Visual Istana Negara dengan desain garuda di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal itu, lima asosiasi arsitek memberi masukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Visual Istana Negara dengan desain garuda di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal itu, lima asosiasi arsitek memberi masukan terhadap rencana, rancangan, dan gambar ilustrasi ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur tersebut

"Kami, asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) menyampaikan masukan terhadap rencana, rancangan, dan gambar ilustrasi ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur," dikutip keterangan tertulis yang diterima oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (30/3/2021).



Masukan yang telah disepakati oleh 5 asosiasi arsitek itu menerangkan, sebagai asosiasi profesi yang memiliki kompetensi pada bidang perancangan arsitektur, perancangan bangunan ramah lingkungan (green building), perancangan kawasan dan kota, perencanaan dan perancangan lanskap, serta perencanaan kota dan wilayah.

Mereka memandang perlu untuk memberikan pendapat profesional terhadap hasil rancangan maupun gambar yang telah dipublikasikan melalui media Instagram Bapak Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 18 Maret 2021.

"Pendapat yang kami sampaikan didasarkan pada itikad baik dan juga kepentingan jangka panjang agar upaya pemerintah dalam membangun IKN dapat menjadi teladan dan contoh bagi pembangunan kota-kota baru maupun pembangunan perkotaan di Indonesia secara keseluruhan," terangnya.

Lima asosiasi arsitek itu memandang perlu bahwa dalam setiap proses perencanaan, terutama yang bersifat publik, pelibatan masyarakat menjadi proses bagian yang tak terpisahkan untuk meningkatkan rasa kepemilikan atau sense of ownership masyarakat terhadap keberadaan IKN yang baru.

Mengingat IKN adalah kota dunia untuk semua, mereka berharap adanya media untuk dialog atau forum diskusi mengenai perencanaan dan perancangan IKN (baik di level regional, kawasan, bangunan dan ruang binaan) secara terbuka dan transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, multi-disiplin terkait dan perwakilan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pusat dan daerah.

"Prosedur atau tata urutan perencanaan pembangunan IKN sebaiknya mengikuti kaidah-kaidah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup mengingat suatu kota tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga fokus membangun kehidupan di mana dimensi fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup harus direncanakan secara sistematis dan terpadu," paparnya.

Lantaran hal itu, mereka mendorong Rancangan Undang-Undang IKN disahkan terebih dahulu dengan menempatkan rencana induk pembangunan dan tata ruang IKN sebagai dasar pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN dengan otonomi penuh dan diisi oleh para profesional di bidang perencanaan kota, perancangan kawasan dan bangunan, serta pengelolaan properti dan lahan serta profesional lain yang umumnya terlibat dalam proses pembangunan kota baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)