Punya Saham di Freeport, Tapi BUMD Papua Belum Juga Rampung

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Punya Saham di Freeport,...
Pembentukan BUMD Papua untuk mewadahi 10% saham daerah di PT Freeport Indonesia belum rampung. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Keterlibatan pemerintah daerah Papua di PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui badan usaha milik daerah (BUMD) hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, BUMD yang akan dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai pemegang saham dalam PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), belum juga terbentuk.

Padahal, pemerintah daerah melalui BUMD akan memiliki saham secara tidak langsung dalam PT Freeport Indonesia sebesar 10%, di mana Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika saat ini masih melangsungkan proses pembentukan BUMD bernama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Saat ini, MIND ID masih menunggu surat dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait pembentukan BUMD tersebut.

"Selama ini sudah kita ketahui bersama bahwa akan ada pemegang saham tapi secara resmi belum disampaikan sekaligus pengurusannya seperti apa. Nanti kami akan menyiapkan apa yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenisnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (31/3/2021).

Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM.

"Selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dan kita akan melakukan transaksi pengalihan saham dengan akta notaris," jelasnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan, pembentukan BUMD saat ini telah diproses dan diperkirakan pada bulan April sudah ditandatangani.

"Rancangan akta notaris pendirian Papua Divestasi Mandiri telah diproses dan mungkin setelah pertemuan ini pada bulan April bisa tertandatangani akta notarisnya," ungkapnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)