Punya Saham di Freeport, Tapi BUMD Papua Belum Juga Rampung
Rabu, 31 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Pembentukan BUMD Papua untuk mewadahi 10% saham daerah di PT Freeport Indonesia belum rampung. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Keterlibatan pemerintah daerah Papua di PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui badan usaha milik daerah (BUMD) hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, BUMD yang akan dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai pemegang saham dalam PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), belum juga terbentuk.
Padahal, pemerintah daerah melalui BUMD akan memiliki saham secara tidak langsung dalam PT Freeport Indonesia sebesar 10%, di mana Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%. Baca Juga: Freeport Jadi Pengalaman Kelam RI, Bahlil Belajar dan Tak Ingin Terulang
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika saat ini masih melangsungkan proses pembentukan BUMD bernama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Saat ini, MIND ID masih menunggu surat dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait pembentukan BUMD tersebut.
"Selama ini sudah kita ketahui bersama bahwa akan ada pemegang saham tapi secara resmi belum disampaikan sekaligus pengurusannya seperti apa. Nanti kami akan menyiapkan apa yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenisnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (31/3/2021).
Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM. Baca Juga: Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie
Padahal, pemerintah daerah melalui BUMD akan memiliki saham secara tidak langsung dalam PT Freeport Indonesia sebesar 10%, di mana Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%. Baca Juga: Freeport Jadi Pengalaman Kelam RI, Bahlil Belajar dan Tak Ingin Terulang
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika saat ini masih melangsungkan proses pembentukan BUMD bernama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Saat ini, MIND ID masih menunggu surat dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait pembentukan BUMD tersebut.
"Selama ini sudah kita ketahui bersama bahwa akan ada pemegang saham tapi secara resmi belum disampaikan sekaligus pengurusannya seperti apa. Nanti kami akan menyiapkan apa yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenisnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (31/3/2021).
Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM. Baca Juga: Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie
Lihat Juga :