Astra Financial Restrukturisasi Kredit Nasabah Terdampak Covid-19 Rp21,9 Triliun

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:00 WIB
loading...
Astra Financial Restrukturisasi Kredit Nasabah Terdampak Covid-19 Rp21,9 Triliun
Seorang driver ojek online menandatangani pengajuan relaksasi kredit di cabang FIFGROUP Jakarta dalam protokol kesehatan Covid-19. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Dengan demikian, nilai restrukturisasi tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total restrukturisasi oleh industri pembiayaan di Indonesia.

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP menindaklanjuti program tersebut.

Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial," ujar Director-In-Charge Astra Financial Suparno Djasmin dalam acara Silaturahim dan Sharing Session bersama Pemimpin Redaksi dengan Tema: "Bincang-Bincang Relaksasi Kredit Multifinance Bagi Terdampak Covid-19" melalui zoom meeting, Rabu (20/5/2020).

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan, hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Secara rinci, restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan tersebut mencapai Rp11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. Presiden Direktur ACC Siswadi mengatakan bahwa sesuai dengan visi ACC, yaitu "To become the 1st choice financing company with total solution" perusahaan selalu berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik secara menyeluruh kepada pelanggan.

"Tidak hanya pada saat awal pembiayaan, namun di saat-saat sulit seperti ini, ACC tetap memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana Covid-19 dari ACC," tuturnya.

Sementara itu, Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menjelaskan bahwa dalam rangka membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, terutama akibat dampak pandemi Covid-19, TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. "TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun dealer," ujarnya.

Agus Prayitno mengatakan bahwa jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5 bulan ini mencapai sekitar 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp4,2 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)