Apindo DKI Jakarta Optimistis Terbuka Peluang dengan UU Cipta Kerja dan Vaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Apindo DKI Jakarta yang juga menjabat Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin optimistis terbukanya kesempatan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 . Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) Apindo.
Forum tersebut untuk koordinasi dan konsultasi tahunan antara kepengurusan provinsi dengan kepengurusan kota di wilayah DKI Jakarta untuk mencapai tujuan bersama organisasi di tahun 2021 secara terkoordinasi dan bersinergi. Rakerkonprov merupakan kegiatan yang tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Apindo. ( Baca juga:Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks )
Tahun ini Apindo DKI Jakarta memilih tema Peluang dan Tantangan Dunia Usaha Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, dan Dimulainya Vaksinasi Covid-19. "Kami memilih tema ini karena saat ini dunia usaha sedang menghadapi dua situasi yang sangat menentukan bagi perkembangan dunia usaha, khususnya di wilayah DKI Jakarta di waktu mendatang. Yang pertama adalah berlakunya UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya (PP). Kedua, adalah dimulainya vaksinasi Covid-19 yang diharapkan dapat segera mengakhiri pandemi di seluruh Indonesia," ujar Solihin ditemui usai acara di Jakarta, pekan lalu.
Dirinya menilai, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan kemampuan dunia usaha nasional menjadi lebih kompetitif serta dapat meningkatkan investasi. Sehingga terbitnya UU tersebut beserta PP-nya merupakan peluang bagi dunia usaha di wilayah DKI bagi terciptanya iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan kinerja dunia usaha DKI Jakarta menjadi lebih kompetitif dalam persaingan regional maupun internasional. "Namun UU dan PP ini baru lahir beberapa bulan lalu, sehingga saat ini kita belum bisa melihat dampaknya. Menurut kami kesamaan pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan atas peraturan ini, serta implementasinya, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha ke depan," katanya. ( Baca juga:Gaungkan Bela Negara, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Belanja Produk UMKM Lokal )
Berikutnya mengenai pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari satu tahun telah memukul hampir semua sektor usaha. Pada gilirannya menimpa pekerja dan kemudian menjadi masalah pemerintah. "Ini persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama. Ketika kesehatan rakyat berhasil dipulihkan, maka roda perekonomian akan kembali berputar. Sehingga harus disyukuri bahwa vaksinasi Covid-19 sudah dimulai dengan relatif cepat oleh pemerintah, dan seluruh lapisan rakyat wajib mendukung program vaksinasi agar segera tercipta herd-immunity atau kekebalan kelompok di negara kita. Hal ini memberi harapan besar bagi dunia usaha untuk segera mempersiapkan diri untuk bangkit kembali," lanjutnya.
Harapan dia, kedua situasi tersebut di atas dapat disikapi dengan tepat oleh pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan Dewan Pengurus Kota (DPK) di lima wilayah DKI Jakarta sehingga upaya Apindo membantu anggota dan dunia usaha DKI Jakarta bisa sesuai dengan kebutuhan.
Forum tersebut untuk koordinasi dan konsultasi tahunan antara kepengurusan provinsi dengan kepengurusan kota di wilayah DKI Jakarta untuk mencapai tujuan bersama organisasi di tahun 2021 secara terkoordinasi dan bersinergi. Rakerkonprov merupakan kegiatan yang tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Apindo. ( Baca juga:Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks )
Tahun ini Apindo DKI Jakarta memilih tema Peluang dan Tantangan Dunia Usaha Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, dan Dimulainya Vaksinasi Covid-19. "Kami memilih tema ini karena saat ini dunia usaha sedang menghadapi dua situasi yang sangat menentukan bagi perkembangan dunia usaha, khususnya di wilayah DKI Jakarta di waktu mendatang. Yang pertama adalah berlakunya UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya (PP). Kedua, adalah dimulainya vaksinasi Covid-19 yang diharapkan dapat segera mengakhiri pandemi di seluruh Indonesia," ujar Solihin ditemui usai acara di Jakarta, pekan lalu.
Dirinya menilai, UU Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan kemampuan dunia usaha nasional menjadi lebih kompetitif serta dapat meningkatkan investasi. Sehingga terbitnya UU tersebut beserta PP-nya merupakan peluang bagi dunia usaha di wilayah DKI bagi terciptanya iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan kinerja dunia usaha DKI Jakarta menjadi lebih kompetitif dalam persaingan regional maupun internasional. "Namun UU dan PP ini baru lahir beberapa bulan lalu, sehingga saat ini kita belum bisa melihat dampaknya. Menurut kami kesamaan pemahaman dan persepsi para pemangku kepentingan atas peraturan ini, serta implementasinya, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha ke depan," katanya. ( Baca juga:Gaungkan Bela Negara, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Belanja Produk UMKM Lokal )
Berikutnya mengenai pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari satu tahun telah memukul hampir semua sektor usaha. Pada gilirannya menimpa pekerja dan kemudian menjadi masalah pemerintah. "Ini persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama. Ketika kesehatan rakyat berhasil dipulihkan, maka roda perekonomian akan kembali berputar. Sehingga harus disyukuri bahwa vaksinasi Covid-19 sudah dimulai dengan relatif cepat oleh pemerintah, dan seluruh lapisan rakyat wajib mendukung program vaksinasi agar segera tercipta herd-immunity atau kekebalan kelompok di negara kita. Hal ini memberi harapan besar bagi dunia usaha untuk segera mempersiapkan diri untuk bangkit kembali," lanjutnya.
Harapan dia, kedua situasi tersebut di atas dapat disikapi dengan tepat oleh pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan Dewan Pengurus Kota (DPK) di lima wilayah DKI Jakarta sehingga upaya Apindo membantu anggota dan dunia usaha DKI Jakarta bisa sesuai dengan kebutuhan.
(uka)