Pembayaran Denda JKN-KIS Kini Bisa Online Lewat Tokopedia

Rabu, 20 Mei 2020 - 16:46 WIB
loading...
Pembayaran Denda JKN-KIS...
Tokopedia menghadirkan kemudahan baru, yaitu pembayaran denda layanan Program JKN-KIS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan teknologi Tokopedia mengumumkan bahwa masyarakat bisa membayar denda layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satu program BPJS Kesehatan, secara lebih mudah dan cepat lewat situs atau aplikasi Tokopedia.

Sejak peluncuran layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Tokopedia pada tahun 2018 lalu, Tokopedia mencatatkan kenaikan jumlah bulanan pengguna yang membayar iuran sebesar hampir 2,5 kali lipat dari awal 2018 hingga akhir 2019.

Antusiasme tersebut mendorong Tokopedia untuk menghadirkan kemudahan baru, yaitu pembayaran denda layanan Program JKN-KIS. Tokopedia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menghadirkan layanan ini.

“Kami terus mendukung upaya pemerintah membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Dengan kemudahan dalam membayar denda layanan Program JKN-KIS ini, Tokopedia berharap masyarakat, terutama peserta yang mengalami keterlambatan dalam membayar iuran namun harus menjalani rawat inap, semakin terbantu dalam membayar denda layanan Program JKN-KIS," ujar COO Tokopedia Melissa Siska Juminto di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menyambut baik kerja sama dengan Tokopedia. “Kami mengapresiasi langkah Tokopedia untuk memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat dalam pembayaran denda layanan Program JKN-KIS. Apabila denda layanan ini sudah dibayar dengan cepat maka peserta akan lebih mudah mendapatkan layanan rawat inap,” kata Kemal.

Kemal menjelaskan, setelah peserta mendapatkan informasi jumlah nominal denda layanan yang harus dibayar dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) misalnya rumah sakit atau klinik utama, peserta bisa membuka situs atau aplikasi Tokopedia dan memilih layanan BPJS, pilih BPJS Denda, lalu masukan Nomor Kartu Peserta dan pilih Cek Tagihan.

Setelah terlihat jumlah nominal tagihan denda layanan, peserta bisa langsung membayar melalui berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia. Setelah membayar, bukti pembayaran bisa diberikan kepada rumah sakit atau klinik utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Rekomendasi
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Berita Terkini
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved