Pertamina-FSPPB Resmi Perpanjang Perjanjian Kerja Bersama

Rabu, 07 April 2021 - 13:32 WIB
loading...
Pertamina-FSPPB Resmi...
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) resmi diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) resmi diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Penandatanganan PKB ini dilaksanakan di Ruang Exlounge, Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jakarta pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Pertamina Percepat Verifikasi Kerusakan Properti Warga di Area Balongan

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, PKB merupakan hubungan industrial yang terjadi dari pengusaha kepada pekerjanya. Ada beberapa alasan yang menjadikan PKB diperpanjang selama satu tahun.

“Perpanjangan PKB bisa terlaksana ini tidak seperti biasanya, seperti kondisi perusahaan yang penuh tantangan, ada juga masalah kepengurusan FSPPB. Perpanjangan maksimum satu tahun dan kita tentu berharap nantinya bisa segera dilakukan pembahasan sehingga akan ada nanti PKB yang selanjutnya,” ujarnya.

Meski demikian, perpanjangan PKB tersebut membuat semua pihak, baik dari pekerja maupun pengusaha, memiliki dasar hukum yang bisa dijalankan.

“Perjanjian perpanjangan ini tetap memiliki dasar hukum yang jelas sebagai pihak-pihak yang akan menjalankan kegiatan bisnis di perusahaan ini, sehingga dengan demikian secara hukum pun tetap secara normatif kita jalankan oleh para perwira semua,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan PKB Periode 2019-2021 akan berakhir pada 14 April mendatang, namun karena lain hal PKB ini diperpanjang maksimal satu tahun. Sebagaimana yang diatur undang-undang bahwa dalam hubungan industrial ada sebuah perjanjian kerja yang disepakati para pihak di dalamnya mengikat norma-norma pengaturan hak dan kewajiban para pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Rekomendasi
Trump Lontarkan Klaim...
Trump Lontarkan Klaim Mengejutkan: 90% Mojtaba Khamenei Telah Tewas
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Berita Terkini
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved