Berhak Kelola Listrik di Blok Rokan, PLN Siap Nego Wajar dengan Chevron

Kamis, 08 April 2021 - 19:35 WIB
loading...
Berhak Kelola Listrik di Blok Rokan, PLN Siap Nego Wajar dengan Chevron
PLN memastikan siap bernegosiasi secara bisnis dengan Chevron Pacific Indonesia terkait pembangkit di Blok Rokan pascalihkelola ke Pertamina Agustus mendatang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan diri sebagai penyelenggara Kegiatan usaha penyediaan listrik di Blok Rokan , Riau, pascaberakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) awal Agustus 2021. PLN memegang mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 634 12/20/600.3/2011 dan juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.

"Sesuai Kepmen No 634, tidak ada badan usaha selain PLN yang berhak atau berwenang untuk melakukan kegiatan usaha Penyediaan Listrik di Blok Rokan," ujar Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN Bob Saril pada webinar bertajuk "Pengamanan Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan", Kamis (8/4/2021).

Menurut Bob penyediaan tenaga listrik adalah sangat penting dalam mendukung efisiensi dan kecukupan listrik secara nasional, setiap badan usaha yang hendak turut serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik sebaiknya selalu berdasarkan kerja sama dengan PLN sebagai penyedia tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia. "Bagi PLN melistriki Blok Rokan bukan tentang keuntungan melainkan tentang menjalankan tugas nasional," tegasnya.

Selama ini, mayoritas pasokan listrik di Blok Rokan berasal dari PLTGU yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd (CSL). Bob menjelaskan, setelah berakhir masa kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh CPI, Energy Service Agreement (ESA) antara CPI dan MCTN juga berakhir.

Karena pengelolaan Blok Rokan oleh CPI berakhir pada Agustus 2021, lanjut Bob, CSL selaku pemilik saham mayoritas MCTN yang perjanjiannya dengan CPI juga berakhir pada Agustus 2021, seharusnya melakukan komunikasi yang kondusif dengan penyedia listrik dan uap yang sudah ditunjuk oleh Pertamina, yakni PLN.

CSL sebagai pemegang saham mayoritas MCTN, imbuh dia, sepantasnya tidak melakukan bidding terbuka penjualan saham MCTN dengan menggunakan jasa konsultan keuangan JP Morgan.

PLN, imbuh dia, juga siap secara bernegosiasi dengan Chveron secara business to business terkait pembangkit di Blok Rokan. "Masalah B2B, yes we do, tentu saja ini harus dilandasi dengan fairness. Yang ditawarkan itu harus sesuatu yang wajar," tegas Bob.

Dia menegaskan, PLN sanggup mengelola pembangkit CSL di Rokan. Apalagi PLN terbiasa menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit. "Seperti PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang, itu mesinnya sama seperti di Rokan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala SKK Migas Fataryani Abdurahman mengatakan, SKK Migas telah mengirimkan surat ke Chevron perihal pembangkit di Rokan. "Kami bilang bahwa keuntungannya sudah banyak, selama 20 tahun kalian (CPI) sudah dapat. Tapi kadang-kadang kita lupa bahwa mereka juga me-maintenance," ujarnya.

Sementara, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Hulu Energi John Simamora mengatakan, pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN. Karena itu, Pertamina dan PLN telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) pada tanggal 1 Februari 2021.

John menambahkan Pertamina akan bekerja keras untuk melakukan proses transisi Blok Rokan, apalagi Rokan merupakan blok alih kelola yang paling besar. "Ini contoh baik bagaimana ekosistem BUMN saling bekerja sama dengan baik, sinergi BUMN untuk menciptakan nilai paling maksimal untuk negara," tegas John.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)