OJK Wajibkan Bank Digital Baru Miliki Modal Inti Rp10 Triliun

Jum'at, 09 April 2021 - 14:55 WIB
loading...
OJK Wajibkan Bank Digital...
Bank digital baru akan diwajibkan memiliki modal inti sebesar Rp10 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa salah satu syarat pendirian bank digital baru adalah harus memiliki modal inti sebesar Rp10 triliun. Hal ini nantinya akan masuk dalam bagian Peraturan OJK mengenai bank umum yang rencananya diterbitkan pada pertengahan tahun ini.

Sementara, jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat, ketentuan pemenuhan modal tersebut tidak berlaku bagi bank yang telah ada (existing). Bank digital yang telah ada hanya diwajibkan memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp3 triliun. Baca Juga: OJK Diwanti-wanti agar Bank Digital Tak Menambah Pengangguran Milenial

"Yang baru mendirikan ini modalnya dirancang Rp10 triliun, jadi kalau banknya sudah lama enggak ada kewajiban Rp10 triliun," ujar Teguh dalam acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di Bali, Jumat (9/4/2021).

Semula, pemenuhan modal inti bagi bank diwajibkan sebesar Rp100 miliar. Namun, dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 menaikkan ketentuan modal inti bank sedikitnya Rp3 triliun pada tahun 2022.

Dia menambahkan, ketentuan ini dilakukan untuk menyelamatkan perbankan di Indonesia dari tantangan pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, menurutnya harus ada penguatan dari sisi modal inti. Baca Juga: China Kirim Lebih Banyak Jet Tempur, Taiwan Siap Berperang Sampai Akhir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Rekomendasi
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Berita Terkini
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved