Pembentukan Kementerian Investasi Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Akuntabel

Selasa, 13 April 2021 - 02:32 WIB
loading...
Pembentukan Kementerian Investasi Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Akuntabel
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengomentari terkait rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi. Pastinya hal ini merupakan wewenang penuh dari Presiden. Termasuk, siapa yang nantinya akan diangkat menjadi Menteri Investasi.

Bila ternyata BKPM diubah menjadi Kementerian Investasi, maka tentu struktur, tugas, dan fungsinya juga dapat berubah. Karena tugas dan fungsinya pun akan lebih luas dibandingkan dengan badan.

Harapannya proses pembentukan kementerian ini nantinya, bagi DPR yang terpenting akan memastikan pembentukan kementerian dilakukan pemerintah dengan hati-hati dan akuntabel, serta berdasarkan kajian yang komprehensif.

Khususnya dengan mempertimbangkan cakupan tugas dan fungsi, proporsionalitas beban tugas, struktur organisasi, dan keterpaduannya dengan kementerian lain.

"Jangan sampai pembentukan ini tidak efektif dan efisien, dalam arti terdapat tumpang tindih kewenangan, tugas, maupun fungsi dengan kementerian lainnya," ujar Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Komarudin saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (12/4/2021).



Pembentukan Kementerian Investasi diharapkan dapat memperkuat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini tidak terlepas dari bagian upaya reformasi secara struktural yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja, yang dapat menjadi stimulus masuknya investor asing lewat Foreign Direct Investment (FDI) maupun investasi dalam negeri.

Dengan dibentuknya kementerian investasi ini, diharapkan kebijakan terkait investasi (investment policy), termasuk birokrasi dan administrasi kemudahan berusaha, dapat dilaksanakan dengan lebih terpadu dan terarah.

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ini nantinya perlu disusun dengan mempertimbangkan orientasi iklim investasi nasional yang berdaya saing dan forward looking guna menggenjot PMA dan PMDN. Sehingga, kementerian ini sangat krusial untuk mengintegrasikan semua kebijakan investasi di berbagai sektor.

Tentunya dengan mempertimbangkan sinergi kementerian investasi ini dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru saja dibentuk. Dimana, LPI berperan penting dalam mengelola investasi secara jangka panjang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)