Semen Gresik Larang Karyawan Menerima Parcel Lebaran

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:50 WIB
loading...
Semen Gresik Larang...
Semen Gresik larang karyawan menerima parcel Lebaran. Foto/Dok.
A A A
REMBANG - PT Semen Gresik berkomitmen mewujudkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dalam berbagai aktivitas perusahaan persemenan terkemuka ini.

Komitmen "Semen Gresik Bersih" dan antikorupsi itu diwujudkan melalui larangan menerima gratifikasi dari para rekanan maupun pemangku kepentingan lainnya kepada seluruh karyawan perusahaan dalam berbagai bentuknya, baik berupa parcel Lebaran, hadiah, bingkisan, uang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan dan lain sebagainya.

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik Gatot Mardiana menegaskan bahwa kebijakan larangan menerima gratifikasi termasuk parcel lebaran ini selaras dengan instruksi dari induk perusahaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) maupun Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Menurutnya, larangan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun karyawan dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan PT Semen Gresik.

Larangan menerima parcel Lebaran ini juga bagian dari upaya internalisasi budaya antikorupsi di lingkup perusahaan persemenan terkemuka ini.

"Jika ada informasi terkait pelanggaran komitmen Semen Gresik Bersih ini, mohon dapat disampaikan kepada kami melalui email semengresikbersih@sig.id," kata Gatot Mardiana dalam siaran pers, Rabu (20/5/2020).

Ia menambahkan, komitmen Semen Gresik Bersih ini juga diwujudkan dalam berbagai bentuk lainnya. Salah satunya berupa kegiatan seminar online bertema "Korupsi Dalam Perspektif Korporasi" yang digelar dan wajib diikuti seluruh karyawan perusahaan.

Lewat kegiatan yang menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaaan Negeri Rembang Riyadi Bayu ini diharapkan seluruh karyawan memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola perusahaan yang berlandas prinsip GCG dan semangat antikorupsi.

"Prinsip ini juga akan mendorong kinerja dan sekaligus menggenjot daya saing perusahaan makanya kita terus perkuat komitmen itu dalam berbagai aktivitas yang dilakukan," tegasnya.

Terpisah, Kajari Rembang Riyadi Bayu menyarankan agar seluruh jajaran PT Semen Gresik bisa meniru langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat menerima pemberian dari pihak lain. Yakni dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa dinilai apakah pemberian itu dilakukan terkait dengan jabatan, wewenang tertentu dan bagian dari gratifikasi.

"Jadi jangan dinilai sendiri, biar lembaga berwenang yang memberi penilaian. Gratifikasi bisa meliputi uang, barang atau bentuk lainnya," tandas Riyadi Bayu.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BNI Perkuat Tata Kelola...
BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Pemberantasan Korupsi
Hari Anti Korupsi Sedunia:...
Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
PLN EPI Raih Sertifikasi...
PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group
Membangun Budaya Anti-Korupsi,...
Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Forum dengan KPK
Beri Edukasi Insan Taspen...
Beri Edukasi Insan Taspen dan Mitra Bisnis Soal Budaya Antikorupsi
Tingkatkan Integritas,...
Tingkatkan Integritas, PLN Ajak Stakeholder Terapkan GCG
Memupuk Integritas di...
Memupuk Integritas di Lingkungan KKP Lewat Gelar Budaya
Penguatan Kepatuhan...
Penguatan Kepatuhan GCG, TII dan Pelindo Jajaki Kolaborasi
Rekomendasi
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
5 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
6 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
6 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
7 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
7 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
8 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved