Semen Gresik Larang Karyawan Menerima Parcel Lebaran

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:50 WIB
loading...
Semen Gresik Larang...
Semen Gresik larang karyawan menerima parcel Lebaran. Foto/Dok.
A A A
REMBANG - PT Semen Gresik berkomitmen mewujudkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dalam berbagai aktivitas perusahaan persemenan terkemuka ini.

Komitmen "Semen Gresik Bersih" dan antikorupsi itu diwujudkan melalui larangan menerima gratifikasi dari para rekanan maupun pemangku kepentingan lainnya kepada seluruh karyawan perusahaan dalam berbagai bentuknya, baik berupa parcel Lebaran, hadiah, bingkisan, uang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan dan lain sebagainya.

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT Semen Gresik Gatot Mardiana menegaskan bahwa kebijakan larangan menerima gratifikasi termasuk parcel lebaran ini selaras dengan instruksi dari induk perusahaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) maupun Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Menurutnya, larangan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun karyawan dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan PT Semen Gresik.

Larangan menerima parcel Lebaran ini juga bagian dari upaya internalisasi budaya antikorupsi di lingkup perusahaan persemenan terkemuka ini. Baca: Erick Thohir Minta BUMN Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan

"Jika ada informasi terkait pelanggaran komitmen Semen Gresik Bersih ini, mohon dapat disampaikan kepada kami melalui email [email protected]," kata Gatot Mardiana dalam siaran pers, Rabu (20/5/2020).

Ia menambahkan, komitmen Semen Gresik Bersih ini juga diwujudkan dalam berbagai bentuk lainnya. Salah satunya berupa kegiatan seminar online bertema "Korupsi Dalam Perspektif Korporasi" yang digelar dan wajib diikuti seluruh karyawan perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
BNI Perkuat Tata Kelola...
BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Pemberantasan Korupsi
Hari Anti Korupsi Sedunia:...
Hari Anti Korupsi Sedunia: Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
PLN EPI Raih Sertifikasi...
PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Prabowo: Indonesia Sedang...
Prabowo: Indonesia Sedang Berjuang Lawan Korupsi dan Pebisnis Serakah
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved