Mudik Dilarang, UMKM Daerah Tambah Megap-megap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini ternyata berdampak pada sektor UMKM. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan bahwa UMKM di daerah mengalami penurunan omset ketika mudik dilarang.
"Khususnya sektor retail, makanan minuman, perhotelan dan jasa transportasi," ungkap Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis(15/4/2021).
Biasanya, momen mudik dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan omset hingga 30-40% lebih tinggi dari bulan biasanya. "UMKM daerah yang tadinya mau rekrut tenaga kerja terpaksa membatalkan karena ada pelarangan mudik. Bukan tidak mungkin UMKM yang tutup permanen di daerah semakin banyak," terang Bhima.
Terkait dengan larangan mudik, Bhima pun menyarankan kepada pemerintah agar sebaiknya sektor perhotelan dan transportasi segera di berikan relaksasi pinjaman kredit agar ada kelonggaran, terutama dalam pemberian THR kepada para karyawannya yang tahun ini tidak boleh dicicil. "Ini memang koridor OJK, tapi tentunya pemerintah bisa mendorong OJK agar memperpanjang relaksasi pinjaman," tambahnya.
Menurut Bhima, pemerintah juga bisa berikan subsidi bunga dan subsidi tunai langsung. "Untuk subsidi uang tunai bisa diprioritaskan ke pekerja di kedua sektor yang rentan PHK. Misalnya selama bulan Mei-Juni diberikan Rp3-5 juta per bulan kepada tiap pekerja yang rentan," pungkasnya.
"Khususnya sektor retail, makanan minuman, perhotelan dan jasa transportasi," ungkap Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis(15/4/2021).
Biasanya, momen mudik dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan omset hingga 30-40% lebih tinggi dari bulan biasanya. "UMKM daerah yang tadinya mau rekrut tenaga kerja terpaksa membatalkan karena ada pelarangan mudik. Bukan tidak mungkin UMKM yang tutup permanen di daerah semakin banyak," terang Bhima.
Terkait dengan larangan mudik, Bhima pun menyarankan kepada pemerintah agar sebaiknya sektor perhotelan dan transportasi segera di berikan relaksasi pinjaman kredit agar ada kelonggaran, terutama dalam pemberian THR kepada para karyawannya yang tahun ini tidak boleh dicicil. "Ini memang koridor OJK, tapi tentunya pemerintah bisa mendorong OJK agar memperpanjang relaksasi pinjaman," tambahnya.
Menurut Bhima, pemerintah juga bisa berikan subsidi bunga dan subsidi tunai langsung. "Untuk subsidi uang tunai bisa diprioritaskan ke pekerja di kedua sektor yang rentan PHK. Misalnya selama bulan Mei-Juni diberikan Rp3-5 juta per bulan kepada tiap pekerja yang rentan," pungkasnya.
(nng)