Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
Jum'at, 16 April 2021 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
"Melihat efisiensi dan menjaga keberlangsungan bisnis PLN, kapasitas sistem PLTS Atap dibatasi paling tinggi 100% dari daya tersambung konsumen PLN," tuturnya.
Atas dasar penghematan tersebut, hasil analisa Advokasi dan Edukasi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyatakan bahwa investasi PLTS Atap dinilai lebih menarik dibandingkan dengan bunga deposito. Tentu, kondisi ini dibarengi dengan dukungan dari sektor perbankan sehingga menjadi sinyal positif dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai Juli, ESDM Masih Rahasiakan Besaran Kenaikannya
Dukungan ini setidaknya telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonsia (BRI) dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Energi Nasional (DEN) dan PT Len Industri (Persero) pada Januari lalu.
Bank himbara (himpunan bank negara) tersebut berkomitmen membiayai pemasangan PLTS atap dengan tingkat bunga rendah dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.
Atas dasar penghematan tersebut, hasil analisa Advokasi dan Edukasi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyatakan bahwa investasi PLTS Atap dinilai lebih menarik dibandingkan dengan bunga deposito. Tentu, kondisi ini dibarengi dengan dukungan dari sektor perbankan sehingga menjadi sinyal positif dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai Juli, ESDM Masih Rahasiakan Besaran Kenaikannya
Dukungan ini setidaknya telah diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonsia (BRI) dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Energi Nasional (DEN) dan PT Len Industri (Persero) pada Januari lalu.
Bank himbara (himpunan bank negara) tersebut berkomitmen membiayai pemasangan PLTS atap dengan tingkat bunga rendah dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.
Lihat Juga :