Kemenkeu Jamin Transparansi Penjualan CWLS Seri SWR002

Selasa, 20 April 2021 - 14:40 WIB
loading...
Kemenkeu Jamin Transparansi Penjualan CWLS Seri SWR002
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin transparansi dalam penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002 sebagai wahana pengelolaan dan penyaluran wakaf uang.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, Nazhir sebagai pengelola dana wakaf akan membuat laporan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).

"Nazhir sudah membuat proyek-proyek sosial yang akan digunakan untuk penyaluran dari program atau imbalan SWR002 ini. Kemudian Nazhir memiliki kewajiban membuat laporan secara periodik sehingga masyarakat yang berinvestasi bisa memonitor dananya sudah menjadi apa," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).



Menurut dia, transparansi ini akan membangkitkan kepercayaan dari para wakif atau investor kepada Nazhir. "Wakaf uang ini kalau dibandingkan dengan Singapura, Thailand, bahkan Malaysia, kita kurang berkembang karena belum ada kepercayaan antara wakif orang yang berwakaf, dengan Nazhir sebagai pengelola," ungkapnya.

CWLS seri SWR002 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 5,57% per tahun yang akan disalurkan untuk kegiatan sosial. Adapun masa penawaran sejak 9 April hingga 3 Juni 2021, dengan minimal Rp1 juta dan tidak ada nilai maksimal pembelian. "Kami menawarkan cukup panjang. Jadi selama Ramadan mengajak masyarakat berwakaf melalui SWR002 ini," tutur Dwi.



CWLS seri SWR002 bisa didapatkan melalui mitra distribusi seperti PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Syariah, PT Bank Permata Syariah, PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Syariah Bukopin.

Sebelumnya, pemerintah merilis seri SWR001 pada tahun lalu dan berhasil menjaring 1.041 wakif dengan total pemesanan Rp14,91 miliar secara total.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)