Sumbang 30% Produksi Nasional, Blok Cepu jadi Produsen Minyak Terbesar di Indonesia

Jum'at, 23 April 2021 - 09:50 WIB
loading...
A A A
Kontrak Kerja Sama (KKS) Cepu ditandatangani pada 17 September 2005, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah: PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) yang tergabung menjadi kontraktor di bawah KKS Cepu.



ExxonMobil memegang 45% dari total saham partisipasi Blok Cepu sisanya PEPC 45% dan BUMD 10%. KKS Cepu ini akan berlanjut hingga 2035. Sebuah Perjanjian Operasi Bersama atau Joint Operating Agreement (JOA) telah ditandatangani oleh pihak-pihak kontraktor, dimana ExxonMobil berperan sebagai operator dari KKS Cepu mewakili para Kontraktor.

Selain mengapresiasi produksi Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Menteri Arifin juga menjelaskan keterlambatan target penyelesaian Proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran Tiung Biru (JTB) yang menurut Menteri diakibatkan adanya pandemi Covid-19.

"Karena Covid, proyek JTB ada keterlambatan dan kita sudah minta kepada pihak manajemen untuk bisa mengejar kembali keterlambatan yang ada sehingga dapat menghasilkan gas pada akhir tahun," jelas Arifin.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)