Permenperin No 3/2021 Soal Gula Diprotes, Ini Penjelasan Dirjen Industri Agro

Jum'at, 23 April 2021 - 19:49 WIB
loading...
Permenperin No 3/2021...
Pekerja membuat permen yang menggunakan bahan baku gula rafinasi. FOTO/DOK AGRI
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir sejumlah kalangan pelaku usaha pergulaan di Jawa Timur mengaku terjadi kelangkaan pasokan gula rafinasi . Hal ini ditengarai sebagai akibat diberlakukannya Permenperin No 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Pelaku usaha menilai aturan tersebut diskriminatif dan menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat karena membatasi impor gula mentah (raw sugar) hanya kepada pabrik gula yang izin usahanya terbit sebelum 25 Mei 2010.

Namun, di sisi lain Kementerian Perindustrian selaku regulator menegaskan bahwa beleid tersebut merupakan kebijakan untuk mengatur produksi pada pabrik gula sebagai upaya memenuhi kebutuhan konsumsi dan kebutuhan industri makanan, minuman dan farmasi.

Baca juga: Nggak Bakal Kurang, 1,9 Juta Ton Gula Impor Siap Masuk Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, peraturan terbaru terntang pergulaan melalui Permenperin No 3/2021 itu menitikberatkan pada tiga hal penting yakni, pertama sebagai upaya penertiban produksi gula pada pabrik gula guna mengurangi potensi kebocoran/rembesan gula.

Kedua, terkait produksi gula di mana aturan ini dimaksudkan agar pabrik gula berproduksi sesuai bidang usaha masing-masing. Misalnya Pabrik Gula Rafinasi (PGR) memproduksi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk melayani industri makanan minuman dan farmasi. Sedangkan pabrik gula berbasis tebu memproduksi gula kristal putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Indonesia Larang Impor...
Indonesia Larang Impor Beras, Gula, dan Jagung Mulai 2026
Setelah Beras, Indonesia...
Setelah Beras, Indonesia Targetkan Swasembada Susu dan Gula
Masuk Lewat Batam, 40,4...
Masuk Lewat Batam, 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Ilegal Disegel Kementan
Jangan Tertipu Label...
Jangan Tertipu Label Low Sugar! Menkes Jelaskan Efek Pemanis Buatan pada Tubuh
Pasien Diabetes Tidak...
Pasien Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula, Mitos atau Fakta?
Kenapa saat Puasa Kita...
Kenapa saat Puasa Kita Ingin Makan dan Minum yang Manis? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved