Mudik 2021 Dilarang, Bagaimana Nasib Arus Logistik?

Jum'at, 23 April 2021 - 20:12 WIB
loading...
Mudik 2021 Dilarang,...
Sejauh manakah efek larangan mudik Lebaran 2021 terhadap arus logistik, meski pemerintah hanya membatasi pergerakan orang dan bukan pergerakan barang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2021 dinilai tidak mempengaruhi arus logistik ke daerah. Sebab, pemerintah hanya membatasi pergerakan orang dan bukan pergerakan barang.

Baca Juga: Belanja Online Nanjak Saat Pandemi, Permintaan Jasa Logistik Meroket 30%

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan mobilitas sosial tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Sebelumnya, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

"Tidak berpengaruh terhadap sektor logistik. Yang dibatasi hanya pergerakan penumpang, bukan angkutan barang," ujar pengamat transportasi, Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
KP Cargo Tawarkan Skema...
KP Cargo Tawarkan Skema Tarif Nego Pengiriman Logistik di Atas 1 Ton
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 5.740 Ton Barang Selama Ramadan–Lebaran
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Logistik Tetap Optimal Selama Lebaran
Dukung Angkutan Lebaran,...
Dukung Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Jawa
Rebranding Pelindo Sinergi...
Rebranding Pelindo Sinergi Lokaseva Dorong Efisiensi Rantai Pasok
KJRI Penang : Konektivitas...
KJRI Penang : Konektivitas BNCT, Belawan - Penang - Port - Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
Elektrifikasi Alat Bongkar...
Elektrifikasi Alat Bongkar Muat Dorong Kelancaran Logistik di Tanjung Priok
Era Baru Logistik Udara...
Era Baru Logistik Udara Dimulai Seiring Rampungnya Sertifikasi HY-100
Rekomendasi
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved