Kekayaan Intelektual RI Ranking 3 Dunia, Pemerintah Dorong UMKM Daftarkan KI

Senin, 26 April 2021 - 16:21 WIB
loading...
Kekayaan Intelektual...
Ilustrasi UMKM/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa Indonesia berada pada posisi ketiga dunia dalam hal kontribusi kekayaan intelektual terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Adapun posisi pertama dan kedua ditempati Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan.

Tercatat kontribusi kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp1.105 triliun pada 2019 atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.

“Dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual terhadap PDB,” ujar Yasonna dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 secara virtual, Senin (26/4/2021).



Capaian Indonesia tersebut sejalan dengan visi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di mana ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital. Serta, mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa sektor ekonom kreatif berbasis KI tidak bisa diremehkan karena berdampak nyata pada ekonomi nasional.

Yasonna menjelaskan bahwa geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi yang kuat dan inklusif, meskipun sempat terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat,” kata dia.



DJKI Kemenkumham mendata, selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta.

Dirjen KI Freddy Harris menuturkan bahwa melindungi KI sangat penting sebagai pelindungan hukum kepada pencipta KI. Juga atas hasil karya ciptanya agar tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.

“Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran melindungi inovasi dan kreativitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Padahal, ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi,” ucap Freddy.

Menurut Freddy, dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, pihaknya di DJKI Kemenkumham memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM.

Diantaranya adalah DJKI Kemenkumham membuat inovasi layanan publik dengan meluncurkan aplikasi Iproline (Intellectual Property Online) dan loket virtual (Lokvit) demi meningkatkan pelindungan KI sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.



Selain itu, DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif tarif pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, desain industri, dan paten serta insentif tarif pemeliharaan untuk paten. Dan untuk pemiliharaan paten, ada pembebasan biaya tahunan paten untuk lima tahun pertama Pasca Registrasi.

Untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui pelindungan kekayaan intelektual, pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional tahun ini. DJKI menggelar beberapa rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi pelaku UMKM.

Di antara rangkaian peringatan tersebut adalah DJKI menggelar Safari Paten ke beberapa kota di Indonesia yang telah berlangsung sebelumnya. Selain itu, DJKI juga mengadakan webinar kekayaan intelektual yang tayang mulai tanggal 26 April hingga 6 Mei 2021 di kanal Youtube dan Instagram DJKI Kemenkumham.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Rekomendasi
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
Arus Balik, 578.579...
Arus Balik, 578.579 Pemudik Sumatera Belum Kembali ke Pulau Jawa
Hujan Deras, Pemudik...
Hujan Deras, Pemudik Terjebak Banjir di Jalan Arteri Gedebage Bandung
Berita Terkini
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
3 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
3 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
5 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
6 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
6 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, KAI Services Gandeng 12 Lembaga Pendidikan
8 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved