Yah! Subsidi Ongkir E-Commerce Batal Gratis Guys

Jum'at, 30 April 2021 - 21:06 WIB
loading...
Yah! Subsidi Ongkir...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak jadi memberikan keringanan ongkos kirim (ongkir) untuk e-commerce. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkap rencana subsidi ongkos kirim (ongkir) e-commerce dari pemerintah batal.

"Ongkir ditanggung e-commerce agar lebih cepat dan praktis," kata Iskandar saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (30/4/2021).



Dia menjelaskan pembatalan ini tidak ada hubungan dengan anggaran..Namun, pembahasan kesepakatan ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. "Tanya Kementerian Perdagangan alasannya apa karena dia yang menanganinya," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menggelontorkan dana Rp500 miliar untuk mensubsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi belanja online ( e-commerce ) pada Hari Belanja Nasional (harbolnas) Ramadan . Progam ini digadang-gadang sebagai upaya membangkitkan daya beli masyarakat untuk mendorong perekonomian.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari para pengelola e-commerce meski secara teknis belum diketahui secara detil bagaimana subsidi tersebut diberlakukan.Subsidi ongkir yang rencananya mulai H-10 hingga H-5 Ramadan itu sebenarnya bukan program satu-satunya mendongkrak belanja masyarakat di masa pandemi.



Di saat bersamaan, pemerintah juga kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial antara penyaluran beras senilai Rp2 triliun, percepatan penyaluran bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bantuan langsung tunai. Total, potensi realisasi yang dari berbagai bantuan tersebut mencapai Rp14,12 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Airlangga Kumpulkan...
Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?
Lewat AZEC, Indonesia...
Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Melalui AZEC, Pemerintah...
Melalui AZEC, Pemerintah Kuatkan Komitmen Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Dapat Warisan 16 PSN,...
Dapat Warisan 16 PSN, Pemerintahan Prabowo Ditugaskan Cari Investor
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Terungkap Alasan PIK...
Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes
Rekomendasi
Raja Charles III Pakai...
Raja Charles III Pakai Ganja untuk Obati Kanker
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kemendikdasmen Integrasikan 986 Aplikasi dalam Rumah Pendidikan
Arab Saudi, Qatar, India...
Arab Saudi, Qatar, India dan Pakistan Negara Pengimpor Senjata Terbesar di Dunia
Berita Terkini
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
31 menit yang lalu
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
49 menit yang lalu
Makin Suram, OECD Pangkas...
Makin Suram, OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia Jadi 4,9% di 2025
1 jam yang lalu
HIPKI dan APKI Tanda...
HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Mulai Cairkan THR bagi Nasabah Pensiunan
3 jam yang lalu
THR Ojol Bersyarat 9...
THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
Pembatasan BBM Subsidi,...
Pembatasan BBM Subsidi, Ojol: Pendapatan Pahit, Pengeluaran Buncit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved