Aturan Baru Investasi Industri Bisa Halau Investor Nakal?

Jum'at, 30 April 2021 - 22:45 WIB
loading...
Aturan Baru Investasi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (Wasdal) yang dapat mendukung investasi masuk dan menjaga keberlangsungan usaha, khususnya sektor industri. Hasil dari wasdal adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A Cahyanto mengatakan, regulasi wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri sehingga pemerintah dapat menstimulus kebijakan-kebijakan yang pro-investasi.

Baca juga: Industri Elektronik Mulai Pulih, Keran Ekspor Terbuka Lebar di 2021

"Bahkan, wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi. Jadi, kami sangat welcome kepada calon investor yang memang nyata-nyata berkeinginan menumbuhkan ekonomi dengan menjalin hubungan baik dengan Indonesia untuk memperoleh keuntungan berkesinambungan selama mungkin,” katanya di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin saat ini sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri. “Kepastian output adalah profil industri yang menjadi salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.

Baca juga: Yah! Subsidi Ongkir E-Commerce Batal Gratis Guys

Di samping itu, juga dibutuhkan kepastian kriteria dan parameter. Sehingga, instansi yang melakukan wasdal serta perusahaan dapat mengetahui secara jelas objek pengawasan. “Kami menekankan bahwa kepastian adalah kata kunci dalam berusaha,” tuturnya.

Dia menambahkan,hal ini bukan merupakan langkah kontradiktif dari upaya pemerintah mendorong investasi. Pasalnya, para investor yang sedang dibidik adalah perusahan multinasional besar. Mereka paham bahwa kepastian berusaha dan kepastian hukum adalah hal penting karena untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi investasinya. “Pengawasan itu sendiri adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved