Layanan GeNose Kini Tersedia di Pelabuhan Makassar
Senin, 03 Mei 2021 - 18:40 WIB
loading...
GM Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis (tengah) bersama Otoritas Pelabuhan Makassar meninjau penerapan pemeriksaan GeNose di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (3/4). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C-19 di Pelabuhan Makassar terhitung mulai hari ini, Senin (3/5).
Pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga:Pelindo IV Lakukan Perbaikan Pelayanan Terminal di Makassar
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan, penggunaan alat deteksi GeNose di pelabuhan ini, sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.
“Alat GeNose C-19 ini akan menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, selain swab antigen. Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang untuk sekali melakukan deteksi Covid-19 ,” terang Enriany.
Menurut dia, besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal sama dengan penggunaan GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca juga:Pelindo IV Bantu Kendaraan Sampah dan Iuran BPJS Nelayan Sekitar MNP
“Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan GeNose selain membawa KTP, yaitu tidak boleh merokok, tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan GeNose ,” ujarnya.
GM Cabang Makassar juga menuturkan, ada dua unit alat GeNose C-19 yang dioperasikan pihaknya di Pelabuhan Makassar , tepatnya di lantai 1 di pintu sebelum naik ke atas kapal.
Dia berharap, dengan adanya GeNose memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi besutan mahasiswa UGM ini di Pelabuhan Makassar .
Baca juga:Pelindo IV Siapkan DPPT Jalan Tol MNP
Berdasarkan SE 25 Tahun 2021, persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan. Atau, hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Adapun pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes GeNose C-19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Angkutan Lebaran Pelabuhan Makassar
Sementara itu, Enriany menyebutkan bahwa jumlah penumpang kapal saat Ramadhan tahun ini mengalami peningkatan walau tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan posisi yang sama di tahun lalu.
“Tahun lalu pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 dan tahun ini larangan tersebut juga masih diberlakukan, sehingga jumlah penumpang kapal yang naik dan turun tidak sama seperti jelang lebaran tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Baca juga:Perdana, Komoditas Rempah-rempah Diekspor Langsung dari Sulteng ke Vietnam
Di minggu kedua Ramadhan 1442 H atau 21 hingga 28 April 2021 menurut dia, jumlah kapal penumpang yang dilayani mencapai 14 call dengan penumpang naik atau embarkasi sebanyak 2.372 dan debarkasi atau penumpang turun 2.893.
“Di minggu ketiga, kapal penumpang yang dilayani Cabang Makassar yaitu 14 call dengan jumlah penumpang embarkasi sebanyak 2.920 dan debarkasi 2.783,” sebutnya.
Pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga:Pelindo IV Lakukan Perbaikan Pelayanan Terminal di Makassar
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan, penggunaan alat deteksi GeNose di pelabuhan ini, sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.
“Alat GeNose C-19 ini akan menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, selain swab antigen. Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang untuk sekali melakukan deteksi Covid-19 ,” terang Enriany.
Menurut dia, besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal sama dengan penggunaan GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca juga:Pelindo IV Bantu Kendaraan Sampah dan Iuran BPJS Nelayan Sekitar MNP
“Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan GeNose selain membawa KTP, yaitu tidak boleh merokok, tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan GeNose ,” ujarnya.
GM Cabang Makassar juga menuturkan, ada dua unit alat GeNose C-19 yang dioperasikan pihaknya di Pelabuhan Makassar , tepatnya di lantai 1 di pintu sebelum naik ke atas kapal.
Dia berharap, dengan adanya GeNose memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi besutan mahasiswa UGM ini di Pelabuhan Makassar .
Baca juga:Pelindo IV Siapkan DPPT Jalan Tol MNP
Berdasarkan SE 25 Tahun 2021, persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan. Atau, hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Adapun pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes GeNose C-19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Angkutan Lebaran Pelabuhan Makassar
Sementara itu, Enriany menyebutkan bahwa jumlah penumpang kapal saat Ramadhan tahun ini mengalami peningkatan walau tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan posisi yang sama di tahun lalu.
“Tahun lalu pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 dan tahun ini larangan tersebut juga masih diberlakukan, sehingga jumlah penumpang kapal yang naik dan turun tidak sama seperti jelang lebaran tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Baca juga:Perdana, Komoditas Rempah-rempah Diekspor Langsung dari Sulteng ke Vietnam
Di minggu kedua Ramadhan 1442 H atau 21 hingga 28 April 2021 menurut dia, jumlah kapal penumpang yang dilayani mencapai 14 call dengan penumpang naik atau embarkasi sebanyak 2.372 dan debarkasi atau penumpang turun 2.893.
“Di minggu ketiga, kapal penumpang yang dilayani Cabang Makassar yaitu 14 call dengan jumlah penumpang embarkasi sebanyak 2.920 dan debarkasi 2.783,” sebutnya.
(luq)
Lihat Juga :