Anak Usaha Pertamina Paling Besar Setor Pajak di 2020, Segini Nilainya
Senin, 03 Mei 2021 - 19:02 WIB
loading...
Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu atau PEPC mencatat kontribusi pajak ke negara paling besar di antara perusahaan lain sepanjang 2020. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu atau PEPC mencatat kontribusi pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 5,2 triliun. Nilai tersebut adalah jumlah terbesar sepanjang 2020.
Baca Juga: Setoran Pajak Barang Mewah Seret, Simak Rinciannya!
VP Business Support PEPC, Fransjono Lazarus menyebut, meski banyak sektor industri terdampak pandemi Covid-19, PEPC sebagai Subholding Upstream Pertamina di regional Jawa dan Timur Indonesia masih memberi kontribusi besar terhadap negeri.
"Pandemi masih terus melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak sektor industri terimbas dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun demikian, kiprah PT Pertamina EP Cepu sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina pada masa yang penuh sulit ini masih memberi kontribusi besar terhadap negeri," ujar dia, Senin (3/4/2021).
Atas kontribusi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat PEPC menjadi perseroan dengan setoran pajak terbesar di sektor migas.
Pencatatan itu dinilai manajemen sebagai tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas kedepannya dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Sebab, migas berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karenanya, perseroan akan tetap mengoptimalkan pengelolaan lapangan migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Baca Juga: Setoran Pajak Barang Mewah Seret, Simak Rinciannya!
VP Business Support PEPC, Fransjono Lazarus menyebut, meski banyak sektor industri terdampak pandemi Covid-19, PEPC sebagai Subholding Upstream Pertamina di regional Jawa dan Timur Indonesia masih memberi kontribusi besar terhadap negeri.
"Pandemi masih terus melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak sektor industri terimbas dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun demikian, kiprah PT Pertamina EP Cepu sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina pada masa yang penuh sulit ini masih memberi kontribusi besar terhadap negeri," ujar dia, Senin (3/4/2021).
Atas kontribusi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat PEPC menjadi perseroan dengan setoran pajak terbesar di sektor migas.
Pencatatan itu dinilai manajemen sebagai tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas kedepannya dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Sebab, migas berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karenanya, perseroan akan tetap mengoptimalkan pengelolaan lapangan migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Lihat Juga :