Wow, Setoran Pajak dari YouTuber Cs Bisa Capai Rp10 Triliun

Jum'at, 26 Februari 2021 - 12:57 WIB
loading...
Wow, Setoran Pajak dari...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Saat ini YouTuber sudah dianggap sebagai salah satu profesi. YouTuber merujuk pada orang yang dengan sengaja membuat sebuah konten video untuk menarik penonton (viewers).

Banyak YouTuber yang berlomba-lomba menciptakan konten unik guna menarik sebanyak mungkin subscriber dan viewers. Dengan begitu, potensi pendapatan yang bisa didulang pun kian besar mencapai miliaran.

Direktur Eksekutif CITA Ruben Hutabarat mengatakan, potensi pajak dari profesi YouTuber, Selebgram, dan sebagainya bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun dan ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

(Baca juga: Daripada Diskon PPnBM, Lebih Baik Ikhlaskan Pajak di Sektor Komunikasi dan Informatika )

“Kalau secara formal sendiri sebetulnya kan potensi dari profesi Selebgram, YouTuber, dan sebagainya, ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak potensinya bahkan mencapai sekitar Rp10 triliun lebih dari para Selebgram, YouTuber, maupun Influencer,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (26/2/2021).

Ruben menjelaskan, potensi pajak tersebut bisa dihitung dari perkiraan penghasilan yang diperoleh oleh para YouTuber dan kemudian dikenakan pajak penghasilan sesuai tarif yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Menurut dia, sampai saat ini otoritas pajak sudah cukup intensif melakukan sosialisasi terkait apa saja yang menjadi kewajiban pajak bagi para pelaku profesi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Influencer Sebut Rupiah...
Influencer Sebut Rupiah Ambruk Untungkan Indonesia, Ekonom: Menyesatkan
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved