Motion Akan Jadi Aplikasi Digital Banking Paling Terintegrasi di Indonesia

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:48 WIB
loading...
Motion Akan Jadi Aplikasi Digital Banking Paling Terintegrasi di Indonesia
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo saat berbicara di acara MNC Group LVI Manager Forum. Foto/MichelleNatalia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa bisnis harus terus mengikuti perkembangan dunia, khususnya teknologi karena saat ini adalah era perubahan. Dalam layanan keuangan digital , HT pun membawa kabar gembira.

Aplikasi Motion yang dilaunching oleh MNC Bank akan diupgrade menjadi aplikasi digital banking paling terintegrasi di Indonesia. Baca juga:Cegah Penetrasi Asing, OJK Akan Perluas Ruang Produk Digital Keuangan Indonesia

"Nantinya, Motion akan terintegrasi dengan SPIN, e-wallet dari MNC, juga dengan layanan e-transfer, remitansi, serta integrasi Mastercard dan Visa Card ke aplikasinya," ujar HT dalam MNC Group LVI Manager Forum di Jakarta, Selasa(4/5/2021).

Dia mengatakan bahwa dirinya sangat menyambut gembira hal ini karena level playing fieldnya sudah tinggi. Ibarat arena balapan, semua orang memulai dari titik yang sama.

"Jika kita dilihat trading pasar saham melalui aplikasi MNC Trade New, kami menyediakan dua model, yakni model konvensional, dan satu lagi model yang lebih mudah diterima oleh kaum millenial yang tertarik dalam investasi saham," kata HT.

Dalam kesempatan yang sama, kabar ini pun disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Dia mengapresiasi MNC Group, bahwa langkah ini merupakan langkah maju dalam mengembangkan produk digital keuangan Indonesia.

Baca juga:Hakim Dongkol Dengar Kesaksian Anak Buah John Kei: Pakai Logika kalau Mau Bohong

Dia mengatakan, jika tidak ada produk tersebut yang merupakan buatan Indonesia, maka konsumen akan mencari-cari hingga ke luar negeri. Maka dari itu, OJK akan memberikan ruang lebih luas dalam produk-produk teknologi terutama digital keuangan, dengan catatan kepentingan konsumen didahulukan.

"Karena konsumen adalah orang-orang yang tidak semuanya paham soal produk teknologi dan tidak semuanya melek ketentuan," pungkas Wimboh.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3159 seconds (0.1#10.140)