Mudik Kecelakaan Naik Travel Gelap, Gak Ditanggung Jasa Raharja

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:50 WIB
loading...
Mudik Kecelakaan Naik...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menegaskan pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap penumpang travel gelap yang dipakai untuk mudik melanggar perintah pemerintah. "Karena tidak berizin tentunya penumpang juga tidak akan dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja . Dengan travel gelap tersebut, dapat merugikan angkutan yang legal berizin serta merusak ekosistem transportasi yang berizin," ujar Budi dalam webinar di Jakarta (6/5/2021).

Baca Juga: PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Dia menjelaskan pihaknya tidak akan menjamin travel gelap karena itu perintah dalam UU. Terlebih bila yang terjadi adalah kecelakaan tunggal dan menimbulkan korban jiwa penumpangnya. Para korban sudah pasti tidak akan dijamin Jasa Raharja. "Kecelakaan tunggal yang dilindungi hanya berlaku bagi travel berbadan hukum resmi. Kami sudah hubungi seluruh pemilik travel resmi dan mendata armadanya. Tapi kalau gelap tidak akan terdata bila ada musibah. Misalnya nekat mudik pakai travel gelap lalu di Cipali pecah ban dan terguling lalu meninggal. Tentu kami tidak menjaminnya," ujarnya.

Baca Juga: 8 Travel Gelap Diamankan Polisi di Bogor, Tarif Mudik Sekitar Rp500.000-Rp1 Juta

Dia menjelaskan kebijakan ini sesuai UU setiap kecelakaan tunggal tidak dijamin. Namun kalau tabrakan dua kendaraan akan dijamin. Karena manfaatnya untuk menjamin pihak ketiga akibat kecelakaan kendaraan yang dimaksud.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data Jasa Raharja: Angka...
Data Jasa Raharja: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun 2% di Periode Siaga Idulfitri 2026
Menhub Bakal Panggil...
Menhub Bakal Panggil Operator Bus Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak
Profil VP Sekretaris...
Profil VP Sekretaris SKK Migas yang Meninggal Akibat Kecelakaan Sepeda di Sudirman
MNC Insurance Beri Perlindungan...
MNC Insurance Beri Perlindungan Mahasiswa CIMSA Universitas Lampung lewat e-Card Asuransi Kecelakaan Diri
Tekan Angka Kecelakaan,...
Tekan Angka Kecelakaan, Rest Area Khusus Pengemudi Truk Bakal Dibangun
Kecelakaan Jadi Penyebab...
Kecelakaan Jadi Penyebab Kematian Terbesar setelah TBC, Tiga Nyawa Melayang Tiap Jam
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved