Mantan Dirjen Bea Cukai 'Tersisih' dari Jajaran Komisaris Indosat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guna menggenjot kinerja perusahaan, PT Indosat Tbk (ISAT) menempuh beberapa kebijakan strategis. Lewat rapat umum pemegang saham rahunan (RUPST ) tahun Buku 2020 yang dilangsungkan Kamis hari ini (6/5/2021), emiten berkode ISAT itu memutuskan empat kebijakan.
Salah satu kebijakan penting yang diambil ISAT ambil adalah pergantian posisi komisaris perusahaan. Heru Pambudi, mantan Dirjen Bea cukai, yang menjabat sebagai komisaris digantikan oleh sosok baru. Heru sendiri saat ini menjabat sebagai Sekjen Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sabar ya Bund, Jelang Lebaran Harga Daging Masih Mahal
"Ada perubahan susunan dewan komisaris, yaitu Bapak Heru Pambudi sebagai komisaris digantikan oleh Bapak Meirijal Nur sebagai komisaris baru," ujar Komisaris Independen Indosat, Elisa Lumbantoruan, dalam video conference, Kamis (6/5/2021).
Selain pergantian komisaris, keputusan lainnya adalah menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Keputusan itu disetujui secara aklamasi oleh para pemegang saham.
Selanjutnya, menetapkan remunerasi dewan komisaris perseroan untuk tahun 2021 sebesar Rp32.803.025.346 termasuk pajak penghasilan dan melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan remunerasi direksi perseroan.
Terakhir adalah penunjukan Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Berikut susunan dewan komisaris baru Indosat:
Komisaris Utama : Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani
Komisaris : George Bowring Challenor
Komisaris : Nigel Thomas Byrne
Komisaris : Sri Adiningsih
Komisaris : Andrew Tor Oddvar KvĂĄlseth
Komisaris : Meirijal Nur
Komisaris : Afini Boer
Komisaris independen : Elisa Lumbantoruan
Komisaris Independen : Wijayanto Samirin
Komisaris Independen : Syed Maqbul Quader
Baca juga: Saksi Ahli: Kerumunan Petamburan dan Megamendung Tidak Masuk dalam Pasal Penghasutan
Sementara komposisi anggota direksi perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada tahun 2025.
Direktur Utama: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama
Direktur : Eyas Naif Saleh Assaf
Direktur: : Vikram Sinha
Direktur : Arief Musta’in
Direktur independen: Irsyad Sahroni
Salah satu kebijakan penting yang diambil ISAT ambil adalah pergantian posisi komisaris perusahaan. Heru Pambudi, mantan Dirjen Bea cukai, yang menjabat sebagai komisaris digantikan oleh sosok baru. Heru sendiri saat ini menjabat sebagai Sekjen Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sabar ya Bund, Jelang Lebaran Harga Daging Masih Mahal
"Ada perubahan susunan dewan komisaris, yaitu Bapak Heru Pambudi sebagai komisaris digantikan oleh Bapak Meirijal Nur sebagai komisaris baru," ujar Komisaris Independen Indosat, Elisa Lumbantoruan, dalam video conference, Kamis (6/5/2021).
Selain pergantian komisaris, keputusan lainnya adalah menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Keputusan itu disetujui secara aklamasi oleh para pemegang saham.
Selanjutnya, menetapkan remunerasi dewan komisaris perseroan untuk tahun 2021 sebesar Rp32.803.025.346 termasuk pajak penghasilan dan melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan remunerasi direksi perseroan.
Terakhir adalah penunjukan Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Berikut susunan dewan komisaris baru Indosat:
Komisaris Utama : Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani
Komisaris : George Bowring Challenor
Komisaris : Nigel Thomas Byrne
Komisaris : Sri Adiningsih
Komisaris : Andrew Tor Oddvar KvĂĄlseth
Komisaris : Meirijal Nur
Komisaris : Afini Boer
Komisaris independen : Elisa Lumbantoruan
Komisaris Independen : Wijayanto Samirin
Komisaris Independen : Syed Maqbul Quader
Baca juga: Saksi Ahli: Kerumunan Petamburan dan Megamendung Tidak Masuk dalam Pasal Penghasutan
Sementara komposisi anggota direksi perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada tahun 2025.
Direktur Utama: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama
Direktur : Eyas Naif Saleh Assaf
Direktur: : Vikram Sinha
Direktur : Arief Musta’in
Direktur independen: Irsyad Sahroni
(uka)